BAZNAS Siak Kucurkan Dana Rp50 Juta Untuk PPMBP

Redaksi Redaksi
BAZNAS Siak Kucurkan Dana Rp50 Juta Untuk PPMBP
SIAK,riaueditor.com-Dalam rangka konsolidasi sekaligus meningkatkan tali silaturrahim Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Siak dengan pimpinan pesantren Kabupaten Siak menggelar pertemuan sekaligus mengucurkan dana sebesar Rp50 juta untuk Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren (PPMBP).

Menurut Wakil Bupati Siak sekaligus Pimpinan Umum BAZNAZ Siak, Drs H Alfedri MSi mengatakan, dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak berdasarkan hasil rapat pengurus sebelumnya memutuskan 12 pesantren yang berhak mendapatkan dan menjalani program tersebut.

"Pertemuan ini intinya membahas terhadap penyaluran zakat usaha produktif kepada pesantren yang ada di Kabupaten Siak. Tujuannya adalah untuk melakukan pengembangan dan pemberdayaan terhadap sumber daya di pesantren melalui sektor ekonomi, sehingga pesantren tersebut nantinya dapat semakin mandiri dan lebih mampu mengeksplorasi sumber daya yang ada di sekitarnya," sebut Wabup Siak, Drs Alfedri MSi.

Untuk itu, lanjut Alfedri, bagi pesantren yang mendapatkan jatah program ini wajib membuat proposal tentang usaha yang akan dikembangkan pada pesantrennya masing-masing. Hal ini dilakukan agar penganggaran dana tersebut dapat disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan secara maksimal oleh BAZNAS Kabupaten Siak sebesar, Rp50 juta untuk setiap pesantren.

"Setelah proposal tersebut diberikan ke Kantor Sekretariat BAZNAS Siak, pihak BAZNAS Siak akan mengutus tim verifikasi ke pesantren tersebut untuk meninjau lokasi mana yang akan dikembangkan dalam pola usaha produktif yang telah mereka usulkan,"jelasnya.

Sementara itu, Bagian ADM PPMB BAZNAS Siak, Sutarno Nurdianto mengatakan, sampai saat ini sudah ada 8 pesantren yang telah memberikan proposalnya diantaranya Pesantren Al-Muttaqien, Kecamatan Bungaraya, Pesantren Nurul Yakin, Kecamatan Dayun, Pesantren Jabal Nur, Kecamatan Kandis, Pesantren Miftahul Quran, Kecamatan Kerinci Kanan, Pesantren Al-Amin, Kecamatan Lubuk Dalam, Pesantren Baiturrohman An-Nizhom, Kecamatan Minas, Pesantren Darul Quran, Kecamatan Sungai Apit, Pesantren Fataha, Kecamatan Tualang.

"Dari 8 Pesantren tersebut, 4 pesantren diantaranya sudah disetujui oleh tim verifikasi pesantren itu adalah Pesantren Al-Muttaqien (Usaha Ternak Sapi), Pesantren Nurul Yakin (Usaha Ternak Kambing), Pesantren Baiturrohman An-Nizhom (Usaha Ternak Sapi), Pesantren Darul Quran (Usaha Budidaya Nenas).

Sementara yang belum melengkapi syarat sama sekali ada 4 pesantren, mereka adalah Pesantren Ittihadul Muslimin, Kecamatan Koto Gasib, Pesantren Tahfizhul Quran Al-Fath, Kecamatan Mempura, Pesantren Darul Huffazh, Kecamatan Pusako, Pesantren Tarbiyah Islamiyah, Kecamatan Sabak Auh,"kata Sutarno Nurdianto.

Sutarno berharap, mudah-mudahan program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren ini dapat menjadi usaha baru bagi pesantren yang mendapatkannya, sehingga pesantren-pesantren kita bisa lebih maju, baik dalam bidang pendidikannya maupun dalam pemberdayaan sumber daya manusia.

Untuk diketahui, 12 pesantren yang menerima program ini telah melakukan serah terima secara simbolis dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak pada saat safari Ramadhan kemarin.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini