90 PMI Nonprosedural Kembali Dideportasi dari Malaysia

Redaksi Redaksi
90 PMI Nonprosedural Kembali Dideportasi dari Malaysia
Para PMI setibanya di Pelabuhan Dumai.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, kembali dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.

Para PMI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 60 laki-laki dan 30 orang perempuan, dua di antaranya merupakan anak-anak. Mereka berasal dari Sumut 19 Orang, Aceh 7, Riau 2, Jambi 4, Lampung 2, Jatim 36, Jabar 6, Jateng 4, Sulteng 1, Sulut 1, NTB 5 dan NTT 2 Orang.

"Dideportasi Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, melalui koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau," ungkap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Sabtu (25/10/2025).

Proses pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada PMI, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Setibanya di pelabuhan Dumai, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Para PMI didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai. Setelahnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna pendataan, layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal. Edukasi terus diberikan agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.

"Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam," ungkapnya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini