Syamsuar Serahkan Kunci Rumah Tinggi Kerajaan Indragiri kepada Ahli Waris

Redaksi Redaksi
Syamsuar Serahkan Kunci Rumah Tinggi Kerajaan Indragiri kepada Ahli Waris
Gubernur Riau SYamsuar menyerahkan kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi kepada ahli waris, Linda Rifai Rahmat.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Setelah ditetapkan sebagai rumah cagar budaya, Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan pengelolaan bukti peninggalan sejarah Rumah Tinggi atau dikenal juga dengan Rumah Menteri Kerajaan Indragiri kepada ahli waris.

Setelah diserahkan kepada ahli waris, Linda Rifai Rahmat, selanjutnya Rumah Tinggi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

Bangunan Rumah Tinggi ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.87/PW.007/MKP/2011 tanggal 7 Oktober 2011.

Cagar budaya ini juga diperkuat dengan Keputusan Gubernur Riau, Nomor Kpts.966/VII/2017 tentang Penetapan Status Cagar Budaya Tidak Bergerak Peringkat Provinsi.

"Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa, sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia. Kedudukannya sangat penting, artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Gubernur Syamsuar, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan, Yoserizal Zein.

Oleh karena itu, cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah.

Dijelaskan Syamsuar, selain dianggap sebagai bukti peninggalan sejarah, cagar budaya juga sebagai identitas sebuah tempat atau daerah. Apa lagi bila cagar budaya tersebut bersifat ikonik atau landmark suatu tempat atau daerah.

Berdasarkan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya tidak hanya membicarakan seputar benda-benda yang dianggap mempunyai nilai sejarah.

Bangunan Cagar Budaya Rumah Tinggi ini memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi, terutama bagi sejarah Kabupaten Indragiri Hulu. Rumah ini merupakan rumah seorang Menteri yang bernama Tengku Hadji Mohammad Saleh, dengan gelar Engku Togok dan diberi kuasa untuk mengurusi wilayah maritim kerajaan Indragiri, yang meliputi Kampung Laut, Concong dan sekitarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Inhu, Maizir Mit menyampaikan bahwa Rumah Tinggi ini dibangun 1885 oleh datuk-datuk dari keluarga Rifai Rahman yang merupakan Menteri dari laut. Tepat di depan rumah tinggi menjadi tempat sungai berjangkarnya kapal dari berbagai penjuru. Ini sebagai bukti sejarah yang masih berdiri.

"Kami tokoh masyarakat merasa tersentuh dan berterima kasih kepada Gubernur yang memperhatikan situs sejarah, terutama rumah tinggi dan kota lama," ujar Maizir Mit.

Juga alangkah eloknya jika tempat ini tidak sunyi, bisa dijadikan sebagai tempat adat istiadat yang ada di Indragiri Hulu, termasuk sebagai tempat destinasi wisata.

Turut hadir pada acara penyerahan kunci Rumah Tinggi, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, Wakil Bupati Inhu Junaidi Rahman, Ketua DPRD Riau Yulisman, tokoh masyarakat dan tokoh adat Indragiri Hulu, serta masyarakat setempat.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini