LAMR Ingatkan Penerapan Budaya Melayu di Ruang Publik

Redaksi Redaksi
LAMR Ingatkan Penerapan Budaya Melayu di Ruang Publik
Balai Adat LAMR.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerbitkan surat bernomor: P-215/LAMR/IV/2025. Surat itu dikirimkan ke sejumlah pihak untuk mengingatkan menerapkan budaya Melayu di ruang publik.

Adapun hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2018.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembang Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil mengatakan, bahwa salah satu tujuan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) adalah menggali, membina, memelihara, mengembangkan dan mewariskan nilai luhur adat dan budaya Melayu Riau.

''LAMR menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan, pelestarian dan pengembangan adat dan budaya Melayu Riau, karenanya LAMR menyurati sejumlah pihak mengingatkan agar menerapkan muatan budaya Melayu Riau di ruang umum,'' ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Untuk memajukan adat dan budaya Melayu Riau di Provinsi Riau, diharapkan dukungan semua pihak untuk memberikan kontribusi dan peran aktif dalam penerapan adat dan budaya Melayu Riau di ruang publik dan hal ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 46 Tahun 2018.

''Peraturan Gubernur Riau ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah kabupaten/kota, pengelola, pemilik, pegawai, karyawan dan masyarakat dalam penerapan Muatan Budaya Melayu Riau di ruang umum. Dalam Peraturan Gubernur Riau tersebut, bahwa LAMR berperan sebagai pengawas,'' ungkap Datuk Seri Taufik.

Adapun muatan penerapan budaya Melayu di ruang publik yang dimaksud di antaranya, bahasa Melayu Riau yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan interaksi antar masyarakat Melayu Riau, pakaian Melayu Riau harian serta seluruh kelengkapannya atau aksesoris yang digunakan pada acara resmi Melayu Riau dengan prinsip dikurung oleh syarak dan dikungkung adat.

Pakaian Melayu Riau bagi laki laki berupa baju kurung cekak musang/teluk belanga yang dilengkapi dengan kopiah/tanjak dan kain samping. Pakaian Melayu Riau bagi perempuan berupa baju kebaya labuh/ baju kurung.

Ada juga muatan penerapan budaya Melayu di ruang publik ornamen atau seni bina Melayu Riau dalam bentuk bangunan atau bagian bangunan atau lambang-lambang atau simbol-simbol bercirikan Melayu Riau. Makanan Melayu Riau, yakni segala jenis makanan yang bercirikan khas Melayu Riau. Adab Melayu Riau, sopan santun yang didasarkan atas aturan yang terdapat dalam masyarakat Melayu Riau.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini