Jabat Ketum MKA LAMR, Datuk Seri HR Marjohan Akan Berbuat Untuk Riau dan Masyarakat Adat

Redaksi Redaksi
Jabat Ketum MKA LAMR, Datuk Seri HR Marjohan Akan Berbuat Untuk Riau dan Masyarakat Adat

PEKANBARU - Datuk H Raja Marjohan Yusuf ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR) menggantikan Datuk Seri H Al Azhar yang meninggal dunia, 12 Oktober 2021 lalu.

Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno lengkap MKA LAMR, bertempat di Balai Adat LAMR, Senin (8/11/2021) kemarin.

Usai penetapan tersebut, Datuk Seri H Raja Marjohan mengatakan, di MKA LAMR sebenarnya lebih banyak dilakukan musyawarah. Baik musyawarah dengan pemerintah provinsi Riau dan juga para pengurus LAMR sendiri.

"Kita ingin kedepannya LAMR tidak hanya mengurusi acara-acara saja, tapi juga bermusyawarah untuk kepentingan daerah. Apalagi kita tahu saat ini teknologi berkembang begitu pesat, LAMR juga harus ikut andil terutama dalam membimbing generasi muda, jangan sampai salah pergaulan apalagi menggunakan narkoba," ujarnya, Rabu (10/11/21).

Dengan sisa jabatan yang ada, yakni sekitar lima bulan lagi, Datuk Seri Marjohan juga tetap ingin berbuat untuk Riau dan masyarakat adat.

"Jadi saya ini hanya melanjutkan kepengurusan hingga sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi. Tapi meskipun singkat, kami tetap ingin melangkah dan berbuat untuk kemajuan LAMR," sebutnya.

Untuk diketahui, rapat pleno tersebut dipimpin oleh Sekretaris Umum MKA LAMR Datuk H Taufik Ikram Jamil yang didampingi Ketua MKA LAMR Datuk Rustam Efendi dan Datuk Tarlaili. Dari 42 orang pengurus dan anggota MKA LAMR termasuk secara ex officio, 27 orang hadir secara fisik, tiga orang izin, dan satu orang sakit.

"Rapat pleno ini di dasarkan pada Bab VII Pasal 8 dalam AD/ART LAMR. Disebutkan bahwa pergantian antar waktu pengurus LAMR dapat terjadi apabila meninggal dunia dengan melaksanakan rapat pleno lengkap. Ketum adalah salah seorang unsur pengurus," katanya. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini