Banjir dan Longsor Mengancam Riau, MUI Ingatkan Muhasabah Diri

Redaksi Redaksi
Banjir dan Longsor Mengancam Riau, MUI Ingatkan Muhasabah Diri
Ilistrasi.(Foto: Ist)

PEKANBARU- Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor 3718/XII/2024, Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga keadaan darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi. Status itu berlaku sejak tanggal 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.

Penetapan status siaga tersebut dilakukan sebagai upaya antisipatif terhadap potensi bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung yang dapat terjadi.

Menanggapi hal ini, Ketua MUI Pekanbaru, Prof. Akbarizan, mengingatkan masyarakat harus tetap waspada terhadap bencana alam. Sebagai umat Islam, masyarakat diajak untuk memanfaatkan momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti berdoa dan merenungkan perjalanan hidup selama setahun terakhir.

"Untuk umat muslim selalu diajarkan agar selalu minta perlindungan kepada Allah SWT agar dijauhi dari segala bencana," ujarnya di Pekanbaru, Senin (30/12/2024).

Dia mengajak umat muslim mengisi kegiatan yang positif, seperti memanfaatkan waktu untuk hal yang bermakna, seperti introspeksi diri dan memperbaiki kekurangan.

"Jangan sampai pergantian tahun diisi dengan kegiatan yang sia-sia atau bahkan melanggar norma agama. Oleh karena itu, mari merenung dan muhasabah diri. Insyaa Allah negeri ini dapat dijauhkan dari segala marabahaya. Artinya, setiap saat jangan lupa berdoa," lanjutnya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini