PKS Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU Kuansing, 11 Perempuan

Redaksi Redaksi
PKS Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU Kuansing, 11 Perempuan
DPD PKS Kuansing menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU.(Foto: RA)

KUANSING, riaueditor.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuantan Singingi resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (12/5/2023).

Sebelum berangkat ke kantor KPU, para bacaleg berkumpul terlebih dahulu di sekretariat DPD PKS Kuansing untuk melakukan doa bersama yang dipimpin oleh Ustad H. Gusroni Putra, Lc.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai PKS Kuansing, Syafril, ST menjelaskan bahwa partainya mendaftarkan 35 orang Bakal Caleg (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kuansing dan menyatakan siap untuk kontestasi pemilu 2024 mendatang.

"Sebanyak 35 bacaleg yang kita ajukan berdasarkan persyaratan yang ada, berkas sudah lengkap dan tinggal di kroscek KPU Kabupaten Kuansing," tegas Syafril didampingi Sekretaris DPD PKS Kuansing, Sukardi.

Dari 35 orang bacaleg PKS untuk 5 dapil, 11 orang merupakan perempuan, sesuai dengan purundang-undangan yang berlaku bahwa 30 persen bacaleg harus diisi oleh perempuan atau keterwakilan perempuan.

"Kami sangat konsisten dengan ini," ujar Syafril, ST kepada riaueditor.

Setelah berkas bacaleg di 5 dapil diterima oleh KPU Kuansing, selanjutnya menunggu proses berikutnya sesuai dengan tahapan yang berlaku.

Terkait target pada pemilu 2024 mendatang, DPD PKS Kuansing menargetkan untuk meraih 7 kursi, di mana diharapkan setiap dapil memiliki kursi di DPRD Kuansing pada tahun 2024 mendatang.

"Bahkan khusus untuk dapil I Kecamatan Kuantan Tengah-Sentajo Raya dan dapil V Kecamatan Singingi-Singingi Hilir, kita optimis bisa merebut lebih dari satu kursi di masing-masing dapil tersebut," ujar Syafril optimis.

Dipilihnya hari Jumat sebagai hari mendaftarkan bacaleg ke KPU, karena hari Jumat dikatakan dengan Sayyidul Ayyam yang artinya tuannya hari. Sayyidul Ayyam jika diartikan secara sederhana yakni sebagai rajanya hari. Kemuliaan hari Jumat ini juga diharap akan membawa berkah bagi PKS.

Sementara, Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi yang menerima langsung kedatangan pengurus DPD PKS menyatakan pihaknya telah menerima berkas pendaftaran bacaleg PKS ini.

Irwan menyatakan, jika setelah berkas diterima, pihaknya akan melakukan pemeriksaan, apakah berkas yang diserahkan itu telah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah.

"Berkas fisiknya berupa surat pendaftaran, nama daftar Bacaleg dari semua daerah pemilihan (dapil), dan surat persetujuan dari DPP untuk mendaftarkan bacaleg yang bersangkutan sudah kami terima. Bukti fisik yang kami terima ini akan kami sandingkan dengan yang termuat di Sistem Informasi Calon (Silon), Apakah sesuai atau tidak," jelas Irwan Yuendi.

Jika masih ada kesalahan, KPU akan memberi waktu perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Hingga Jumat hari ini, sejak pendaftaran bakal caleg DPRD dibuka pada Senin (1/5/2023) lalu, terdapat 5 partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg DPRD Kabupaten Kuansing. Di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan (PDIP), dan NasDem. Disusul siang Jumat PAN dan Demokrat.(RA)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini