Unjuk Rasa di KPU Kampar, Tuntut PSU Ulang

Redaksi Redaksi
Unjuk Rasa di KPU Kampar, Tuntut PSU Ulang
smi/riaueditor.com
BANGKINANG, riaueditor.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, sesuai jadwal yang telah direncanakan, menggelar rekapitulasi ulang hasil Pemilihan Legislatif 2014, Senin (28/4/2014). KPU menyatakan, kewenangan hanya sampai menggelar rekapitulasi ulang.

Rekapitulasi ulang itu difokuskan hanya untuk Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu. Saat berlangsung, rapat pleno diwarnai oleh aksi unjuk rasa dari puluhan massa, Senin sore. Mereka berunjuk rasa tepat di depan Sekretariat KPU Kampar Jalan A. Rahman Saleh, Bangkinang.

Pengunjuk rasa mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemilu Bersih. Tak tanggung-tanggung, massa menuntut digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada dua kecamatan yang dipersoalkan.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Said Badrun mengungkapkan, kecurangan saat pemungutan suara pada 9 April lalu terjadi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Kampar.

"Kami meminta agar KPU Kampar menyelesaikan seluruh persoalan yang ada," seru Said Badrun.

Tak lama unjuk rasa itu berlangsung, Ketua KPU Kampar Yatarullah tampil di depan massa. Yatarullah menyatakan, PSU harus dilaksanakan setelah melalui prosedur dalam aturan dan ketentuan yang ada. "Bukan kewenangan KPU," tandasnya.

Dikatakan, rekapitulasi ulang yang dilakukan oleh KPU merupakan bentuk dari upaya menyelesaikan persoalan Pileg.(smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini