Tim Hukum Prabowo Sebut BIN dan Polri Tak Netral di Pilpres

Redaksi Redaksi
Tim Hukum Prabowo Sebut BIN dan Polri Tak Netral di Pilpres
(Foto: Istimewa)
Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan perdana hasil Pilpres 2019 di MK

JAKARTA - Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana menuding bahwa BIN dan Polri dijadikan alat pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

"Untuk dipahami bahwa ketidaknetralan Polri dan BIN adalah kecurangan yang TSM karena melibatkan aparatur Pemerintah negara yang direncanakan di seluruh Indonesia," ujar Denny ketika membacakan dalil permohonan Paslon 02 Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan perkara sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat, (14/06/2019).

"Secara langsung atau tidak langsung hal ini telah menciptakan ketidakseimbangan ruang, hingga akhirnya Paslon 02 bukan hanya berkompetisi dengan Paslon 01, tapi juga dengan Presiden Indonesia atau petahana," kata Denny.

Hal ini kata Denny ditunjukkan melalui pengakuan di Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP. Salman Azis.

"Itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi salah, karena hal itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuan adalah benar, namun yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," kata Denny.

Pengakuan tersebut dinilai pihak Prabowo-Sandi sebagai fenomena puncak gunung es dan bukan satu-satunya yang terjadi.

"Ada indikasi tidak netralnya Polri setelah adanya informasi bahwa Polri membentuk kekuatan dukungan hingga ke desa untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi pemenangan Paslon 01," ucap Denny.

Selanjutnya Denny menyebutkan indikasi tidak netralnya BIN setelah Kepala BIN Budi Gunawan hadir dalam perayaan ulang tahun PDI Perjuangan, sementara Budi tidak datang dalam perayaan ulang tahun partai lainnya.

"Hal ini jelas bertentangan dengan UU Kepolisian Negara, UU BIN, dan UU Pemilu yang menuntut baik Polri dan BIN selalu menjaga netralitasnya dan tidak memihak pada paslon mana pun," ujar Denny.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini