Tarigan di PAW Mansyuruddin Dilantik

Redaksi Redaksi
Tarigan di PAW Mansyuruddin Dilantik
Masyuruddin Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Siak.
SIAK, riaueditor.com - Melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Siak yang digelar Senin (3/2), Ketua DPRD Kabupaten Siak Zulfi Mursal, SH secara resmi melantik Drs H Masnsyuruddin Siregar menggantikan Ir Mhd Ariadi Tarigan sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2009-2014.

Hadir Bupati Siak Drs H Syamsuar, M.Si, Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, M.Si, Sekdakab Drs H Tengku Said Hamzah, Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, Ketua KPU H.Agus Salim, SH, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs H Muharam, para Kepala Dinas, Badan, dan Kantor yang ada dilingkungan Pemkab Siak, termasuk sejumlah ketua Partai Politik yang ada di Kabupaten Siak.

Ketua DPRD Kabupaten Siak Zulfi Mursal mengatakan bahwa PAW Ir Mhd Ariadi Tarigan dengan penggantinya Drs H Mansyuruddin masa jabatan 2009-2014 diputuskan melalui surat Gubernur Riau 857/XII/2013 tanggal 18 Desember 2013 dan dikuatkan melalui surat keputusan dari pimpinan Partai Politik Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) 0071/SK/DPP-PPRN/VI.

"Dengan pedoman Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 maka hari ini Senin (3/2) DPRD Kabupaten Siak menggelar sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Siak untuk melakukan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu dari Ir Mhd Ariadi Tarigan kepada Siregar sisa masa jabatan 2009-2014," ujarnya.

Dalam sidang Paripurna Istimewa ini, Zulfi juga mengingatkan kepada anggota Drs H Mansyuruddin hendaknya saat bertugas nanti dapat berlaku jujur adil dan amanah serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mematuhi tata tertib yang berlaku di Dewan.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini