Soal LPSDK, Bawaslu Pelalawan Segera Kroscek Parpol, Pastikan Pengawasan Ketat

Redaksi Redaksi
Soal LPSDK, Bawaslu Pelalawan Segera Kroscek Parpol, Pastikan Pengawasan Ketat
Komisioner KPUD Pelalawan

PELALAWAN, riaueditor.com - Terkait telah diumumkannya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) 15 parpol di Kabupaten Pelalawan pada Kamis (3/1/2019) kemaren, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan akan melakukan kroscek ke partai politik (parpol).

"Ya segera kita akan lakukan kroscek ke seluruh parpol untuk memastikan kembali LPSDK yang dilaporkan ke KPU Pelalawan dan memang ada 4 parpol yang nihil LPSDK nya yakni Gerindra, PDIP, Nasdem dan PSI. Jelasnya 15 parpol sudah melaporkan LPSDK nya tinggal tindak lanjutnya saja. Akan Kita kroscek laporannya berikut jika ada kejanggalan yang ditemukan masyarakat dan laporan masuk ke bawaslu akan Kita tindak lanjuti," terang Mubrur Ketua Bawaslu Pelalawan kepada riaueditor.com, Jumat (4/1/2019).

Menurutnya, pihaknya sejak Laporan Awal Dana Kampanye sampai Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan nantinya Laporan Akhir Dana Kampanye seluruh parpol agar terbuka dan transparan dalam laporan terutama sumber dana sumbangan. Karena yang dilaporkan akan diaudit oleh tim kantor audit publik.

"Kalau ditemukan ada parpol yang terbukti melakukan rekayasa laporan, maka parpol akan dikenai sanksi sesuai pasal 66 PKPU nomor 24 Tahun 2018, tentang dana kampanye Pemilu," kata Mubrur.

Mubrur memastikan Bawaslu Pelalawan terus mempelototi dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap sumber dana kampanye yang diperoleh tiap parpol peserta Pemilu. Terkait pemeriksaan pada identitas pemberi sumbangan, jumlah nominalnya dan bukti laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.

"Jika terbukti tak fair, sanksinya para calegnya dari parpol itu akan dianulir meski dinyatakan menang dalam pemilihan.Makanya kepada partai yang nihil LPSDKnya akan Kita tanyakan dana kampanyenya pribadi atau parpol. Kita pasti kroscek sampai ke akarnya," tukasnya. (zoel)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini