Sidang Ditutup Tengah Malam, Majelis Hakim MK Langsung Rapat

Redaksi Redaksi
Sidang Ditutup Tengah Malam, Majelis Hakim MK Langsung Rapat
FOTO/Aprillio Akbar
Pimpinan KPU saat menghadiri sidang perselisihan Pilpres di Mahkamah KonstitusiPhoto : ANTARA

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup sidang sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini, Jumat malam, 21 Juni 2019, setelah mendengarkan keterangan saksi fakta dan ahli yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin. 

Selanjutnya, kata Anwar pihaknya langsung menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Kami habis selesai sidang ini akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan di hadapan kami. Memang sangat berat," kata Anwar sebelum menutup sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat malam.

Anwar mengatakan apa yang disampaikan selama sidang, baik oleh pihak pemohon, termohon, maupun terkait akan menjadi dasar majelis konstitusi mencari kebenaran dan keadilan. Sidang sengketa Pilpres 2019 ini dimulai sejak Jumat 14 Juni 2019 lalu.

"Insyaallah apa yang bapak-bapak sampaikan, akan menjadi dasar kami untuk mencari kebenaran, berijtihad mencari kebenaran dan keadilan," ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar menyebut untuk agenda pengucapan putusan akan disampaikan pihak kepaniteraan pada para pihak, yakni tim hukum Prabowo-Sandi, KPU, tim hukum Jokowi-Ma'ruf, serta Bawaslu.

"Kepaniteraan melalui surat untuk (agenda) pengucapan putusan. Sudah selesai dan tidak ada lagi hal-hal tersisa. Dengan demikian sidang selesai dan ditutup." 

(viva.co.id) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini