Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Pidato Ketum PSI Grace Natalie Soal Perda Syariah

Redaksi Redaksi
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Pidato Ketum PSI Grace Natalie Soal Perda Syariah
(Foto: Okezone)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan lima saksi dalam kasus dugaan penodaan agama Ketum PSI Grace Natalie soal pidatonya yang menolak Perda Syariah.

"Ada beberapa saksi, kita sudah melakukan pemeriksaan ada lima orang lebih," ungkap Argo di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).

Argo menerangkan, kasus itu merupakan limpahan dari Bareskrim Mabes Polri yang kemudian dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya. Pada Kamis 22 November kemarin penyidik juga telah memeriksa Grace Natalie selaku teelapor dalam kasus itu.

Menurut Argo, kasus penistaan agama itu kini masih proses penyelidikan. Bahkan dalam waktu dekat penyidik akan meminta petunjuk dari para ahli sebelum menyimpulkan kasus tersebut.

"Kita akan mengundang ahli, kita lakukan klarifikasi, nanti kira-kira laporan itu memenuhi unsur atau tidak, kalau tidak memenuhi unsur pidana kita hentikan penyelidikan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Okezone, Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dengan tuduhan menistakan agama lewat pidatonya yang menolak Perda Syariah.

Laporan itu dibuat kuasa hukum PPMI Eggi Sudjana dengan nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Dalam laporan tersebut Grace terancam Pasal 156 (A) KUHP.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini