Pengamat: ASN Terlibat Politik Praktis Melanggar Undang-Undang

Redaksi Redaksi
Pengamat: ASN Terlibat Politik Praktis Melanggar Undang-Undang
eza/riaueditor.com
Massa Gempur datangi Panwaslu Pekanbaru, usut dugaan keterlibatan ASN.

PEKANBARU, riaueditor.com - Dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengarahkan massa untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) ditanggapi keras oleh pengamat politik dan pemerintahan UIR, Zaini Ali.

"Bila memang terbukti pihak ASN terlibat politik praktis, itu sudah melanggar Undang-undang. Kita minta Panwaslu kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan yang terjadi pada pilkada kota Pekanbaru," pinta Zaini ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Senin (20/2).

Menurut Zaini, seharusnya ASN tersebut harus netral dan tidak boleh ikut serta terlibat dalam politik praktis. Bila banyaknya pelapor kecurangan pada Pilkada Kota Pekanbaru, berarti tingkat pengawasan Panwaslu dan jajarannya lemah.

"Artinya mereka (ASN_red) tidak bekerja secara maksimal," ungkap Zaini Ali singkat.(Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini