Panwaslu Sungai Apit Tertibkan Alat Peraga Caleg

Redaksi Redaksi
Panwaslu Sungai Apit Tertibkan Alat Peraga Caleg
img
SUNGAIAPIT, riaueditor.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Sungai Apit bekerjasama dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kemarin Rabu (8/9) melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye Calon Legislatif (Caleg) seperti banner atau poster yang dipasang dipepohonan dan tiang listrik.

"Penertiban yang kita lakukan ini. Pada tahap awal Panwaslu dan PPL fokus pada banner atau poster caleg yang dipasang dipepohonan dan tiang listrik. Ungkap anggota panwaslu Kecamatan Sungai Apit Solihin SE kepada Wartawan Rabu (8/1) kemarin.

Kata Solihin, untuk penertiban alat peraga ini kami sama sekali tidak merusak alat peraga tersebut, bila perlu silahkan ambil kembali banner atau poster pada PPL yang ada dimasing-masing desa/kelurahan.

"Kendati demikian, kita berharap jika ingin memasang kembali, para caleg harus mengikuti aturan yang berlaku, dimana kawasan pemasangan alat peraga kampanye yang sudah ditentukan," ujar Solihin menambahkan.

Diungkapkan Solihin, kami selaku Panwaslucam Sungai Apit, sangat berharap agar partai maupun caleg dapat mematuhi aturan yang ada dalam pemasangan alat peraga kampanye, tidak boleh asal pasang saja, seperti dilokasi fasilitas pemerintah, tempat ibadah, pepohonan dan lokasi yang dilarang lainnya harus bersih dari alat peraga kampanye.

"Zona tempat pemasangan alat peraga sudah ditentukan, jadi silakan partai atau caleg memasangkan di zona tersebut," imbuh Solihin.(Adi)
 

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini