Merasa Dilecehkan, Anggota Panwaslu Bengkalis Laporkan Ketua Bawaslu Riau ke Polda Riau

Redaksi Redaksi
Merasa Dilecehkan, Anggota Panwaslu Bengkalis Laporkan Ketua Bawaslu Riau ke Polda Riau
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Perseteruan yang terjadi antara anggota Panwaslu Kabupaten Bengkalis dengan Bawaslu Provinsi Riau kian mencapai puncaknya. Hal ini diakibatkan, rilis Bawaslu Riau disitus resminya, www.bawaslu-riauprov.go.id, yang menghina Rudy Iskandar Zulkarnain, anggota Panwaslu Bengkalis.

Tak terimas atas rilis tersebut, Rudy Iskandar Zulkarnain, Sabtu (30/1/2016) kemarin, akhirnya melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Dalam laporannya, pihak terlapor adalah ketua Bawaslu Provinsi Riau Edy Syarifuddin dan pihak pelapor adalah anggota Panwaslu Bengkalis, Rudy Iskandar Zulkarnain.

Rudy tak terima dan merasa di hina dalam rilis yang dikeluarkan di situs resmi Bawaslu Riau, yang mengulas tentang hasil sidang kode etik, yang dilaksanakan diruang sidang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada 27 Januari 2016 lalu. 

Kutipan perkataan Edy itu disebutkan,"Kalau saudara tidak tau bisa kami ajarkan, namun jika saudara penghianat negara, kami sendiri yang melaporkan ke dewan kehormatan penyelenggara Pemilu". Kutipan itu, dianggap Rudy ditujukan oleh Ketua Bawaslu kepadanya.

"Laporannya sudah kita terima. Saat ini, kita masih melakukan penyeildikan dengan meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (01/2/2016) siang.

Pertikaian itu berawal dugaan keberpihakan Panwaslu Bengkalis Rudy Iskandar Zulkarnain terhadap salah seorang Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis dengan meminjamkan mobil dinas Panwas Kabupaten Bengkalis, untuk kepentingan kampanye di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada tanggal 22 Oktober 2015. 

Akibatnya, Rudy Iskandar Zulkarnain, harus menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar DKPP, pada 27 Januari 2016 lalu, setelah dilaporkan Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini