Membandel, Baliho Sumpeno yang Menyertakan Bupati Masih Terpasang

Ketua Panwaslu Meranti Marah Besar
Redaksi Redaksi
Membandel, Baliho Sumpeno yang Menyertakan Bupati Masih Terpasang
anje/riaueditor.com
SELATPANJANG, riaueditor.com- Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Imam Bashori, mengaku marah besar terkait belum dicopotnya baliho Sumpeno yang menyertakan foto Bupati Meranti, Drs Irwan MSi. Pasalnya, meski temuan ini sudah dilaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) tapi tidak direspon, sebab PPK beranggapan atasan mereka KPU bukan Panwaslu. Demikian disampaikan Imam Bashori ketika ditemui di kantornya, Jumat (7/3/2014) siang.

Kata Imam, beberapa hari lalu, Panwaslu Meranti menghubungi camat Rangsang yang intinya menanyakan apakah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atas nama Sumpeno dan Bupati Meranti itu sudah dilakukan, camat menjawab sampai saat ini belum ada rekomendasi dari PPK yang meminta Satpol PP menertibkan APK itu.

"Panwaslu juga bertanya ke Panwascam, apakah sudah merekomendasikan ke PPK terhadap pelanggaran itu. Rupanya PPK tidak bersedia membuat rekomendasi ke camat, alasannya karena atasan mereka (PPK, red) hanya KPU," kata Imam.

Mendengar jawaban yang dilontarkan dari PPK seperti itu, Imam mengaku sangat berang dan marah besar karena sesuai dengan undang-undang pelanggaran itu sudah bisa ditindak.

Disampaikan Imam pula, Undang-undang yang dimaksud adalah UU nomor 15 tahun 2011. Pada pasal 42 butir J tertuliskan, Tugas wewenang dan kewajiban PPK, menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh panwaslu kecamatan. Kemudian pada pasal 79 butir C, menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti.

"Di situ sudah jelas. Dengan demikian kami menilai PPK tidak pernah membaca peraturan dan perundang-undangan karena sampai saat ini PPK tidak merekomendasikan ke camat untuk menurunkan atribut Sumpeno itu meski sudah kami lapor," ujar Imam lagi.

Atas kejadian ini, Panwaslu Meranti sudah hilang kesabaran dan akan menginstruksikan ke Panwascam beserta jajaran di bawahnya, agar menertibkan semua APK Sumpeno yang menyertakan foto Irwan itu.

"Ketua Panwaslu siap bertanggungjawab sepenuhnya dengan segala akibat yang timbul," kata Imam tegas.

Untuk itu, Imam juga berpesan kepada Sumpeno sebaiknya sebelum diekskusi bisa memindah atau menurunkan atribut yang dimaksud. Di samping itu, tambah Imam, kalau Sumpeno tidak puas dengan ini, Sumpeno bisa menuntut ketua Panwaslu.(jai)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini