Masa Jabatan Walikota Firdaus Habis 26 Januari 2017

Redaksi Redaksi
Masa Jabatan Walikota Firdaus Habis 26 Januari 2017
Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT
PEKANBARU, riaueditor.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Abdul Razak mengatakan pesta demokrasi tidak berapa lama lagi akan berlangsung dalam hal ini Pemilihan Walikota (Pilwako). Pilwako akan berlangsung pada bulan Februari 2017.

"Berdekatan dengan akan dilaksanakan Pilwako nanti masa jabatan Walikota (Wako) Pekanbaru, Dr H Firdaus MT juga akan habis tepatnya pada 26 Januari 2017," kata Abdul Razak dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis (28/1).

Abdul Razak menjelaskan beberapa tahap dan mekanisme yang harus dilalui Bakal Calon (Balon) menjelang Pilwako 2017 nantinya bertepatan dengan Pilkada serentak tahap II di kota Pekanbaru mengikuti tahapan secara nasional.

"Kalau mengacu melalui tahapan, paling lama antara bulan Mei atau Juni 2016 sudah dimulai karena tahapannya mengikuti mekanisme tahapan secara nasional. Dari pengalaman kita yang sudah-sudah, pertama adalah memperkuat pemahaman tentang aturan, jadi kita yang buat aturan, yang kedua DPT. Tapi ini terlalu pagi, kami sebut tahapan saja," bebernya. (za)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini