Maju di Pilkada Bengkalis, Muhammad ST Ajukan Surat Pemberhentian

Redaksi Redaksi
Maju di Pilkada Bengkalis, Muhammad ST Ajukan Surat Pemberhentian
Mantan Kadis Cipta Karya Prov Riau, Muhammad ST.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal mengaku telah menerima surat pengajuan pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Muhammad ST yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya Pemprov Riau. Muhammad maju di pada Pilkada Kabupaten Bengkalis mendampingi Amril Mukminin.

"Pengajuan surat pemberhentian Muhammad ST (mantan Kadis Cipta Karya Riau) sudah kita terima dan sudah berada di meja saya," kata Asrizal secara khusus kepada wartawan, Rabu (29/7).

Sungguhpun telah ia terima, terang Asrizal, namun surat tersebut belum dapat ia proses lebih lanjut karena ia belum paham betul mengenai Undang-Undang Nomor 1 tentang pemerintahan tersebut, apakah PNS yang maju Pilkada diberhentikan semenjak pendaftaran sebagai calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.

"Untuk itu, saya akan melakukan komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terkait itu. Apakah pemberhentian dilakukan saat pendaftaran atau bagaimana," jelas mantan Sekretaris BKD Riau itu.

Selain Muhammad, sambungnya, masih ada PNS Pemprov Riau atas nama Said Hasyim yang juga mendaftarkan diri sebagai Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun ia belum mengetahui apakah Said Hasyim sudah mengajukan surat pemberhentian sebagai PNS atau belum, sebab ia belum melihat berkas tersebut diatas meja kerjanya.

"Kalau Said Hasyim itu benar PNS Pemprov Riau, tapi saya lupa dimana Satkernya. Di meja saya belum sampai, tapi mungkin masih dibawah (bawahannya) karena saya juga belum cek kebawah, mungkin sudah," tuturnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini