Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan

Redaksi Redaksi
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan
Doni/RE

KAMPAR, riaueditor.com - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau.

Berdasarkan laporan pengungkapan kasus yang disampaikan Polsek Kampar Kiri, pria berinisial M (34) tersebut diamankan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Lubuk Potang RT 002/RW 002, Desa Subarak, Kecamatan Gunung Sahilan.

Dalam laporan kepolisian itu disebutkan, petugas mengamankan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,55 gram.

Polisi juga menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika. Barang bukti tersebut berupa dua ball plastik bening, satu kotak bening, satu timbangan digital, satu kotak minyak rambut, satu unit telepon genggam merek Infinix warna biru, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Menurut keterangan Polsek Kampar Kiri, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan Dusun Lubuk Potang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, S.H., M.H., disebut memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian menjadi dasar bagi Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri untuk melakukan penindakan terhadap M pada Rabu sore.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakan M, petugas menemukan dua paket kecil diduga sabu di dalam bagasi kendaraan.

Selain itu, polisi menemukan timbangan digital, plastik bening, dan telepon genggam yang menurut penyidik diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.

Polisi Sebut Sabu Berasal dari Seseorang Berinisial AS

Dalam laporan pengungkapan kasus itu, polisi menyebut M memberikan keterangan bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial AS.

Berdasarkan hasil interogasi yang dituangkan dalam laporan kepolisian, M juga disebut menerangkan bahwa narkotika tersebut awalnya berjumlah sekitar 12 gram dan sebagian telah dijual dalam beberapa paket.

Namun, keterangan mengenai asal-usul narkotika tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan kepolisian. Polisi masih perlu mendalami keterangan tersangka dan alat bukti lainnya untuk memastikan keterlibatan pihak lain.

Tes Urine Disebut Positif Methamphetamine

Polsek Kampar Kiri juga melaporkan, M telah menjalani pemeriksaan urine.

Hasil tes urine, menurut laporan tersebut, menunjukkan M positif mengandung Methamphetamine, zat yang terdapat dalam narkotika jenis sabu.

Polisi menyebut M diduga berperan sebagai pengedar dalam perkara tersebut.

Atas dugaan tindak pidana itu, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) KUHPidana.

Perkara Akan Dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar

Dalam rencana tindak lanjut yang tercantum dalam laporan kepolisian, perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga berencana melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, mengirim barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Hingga tahap ini, seluruh informasi mengenai dugaan peredaran narkotika, asal barang, serta keterlibatan pihak lain masih mengacu pada keterangan dan laporan kepolisian.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan pembuktian terhadap dugaan tindak pidana tersebut. M juga tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Doni Piliang)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini