Laporan Dana Kampanye Parpol di Pelalawan Belum Lengkap

Redaksi Redaksi
Laporan Dana Kampanye Parpol di Pelalawan Belum Lengkap
ist.net
PKL.KERINCI, riaueditor.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Pelalawan segera mengembalikan laporan dana kampanye Partai Politik. KPUD Pelalawan menganggap laporan dana kampanye yang diterima dari ke 12 Partai Politik belum lengkap.

"Aturannya juga seperti itu, partai politik memiliki waktu 5 hari untuk melakukan perbaikan terhadap laporan dana kampanyenya," ungkap Plt. Sekretaris KPUD Pelalawan Safran Daulay, Rabu (5/3). Menurut Safran, KPUD Pelalawan sudah menerima laporan dana kampanye pada tanggal 2 Maret 2014 kemarin.

Namun katanya, pihaknya belum bisa mengetahui jumlah total dana kampanye masing-masing parpol. Karena partai politik, baru melaporkan dana kampanye masing-masing calegnya. "Yang kita terima dari parpol, baru formulir DK 13, yang memuat laporan dana kampanye masing-masing caleg," sebutnya.

Sementara untuk formulir DK 8, belum satu parpol pun yang mengisinya. Sementara KPUD Pelalawan sendiri kata Safran, belum sempat untuk merekap dan menjumlahkan dana kampanye masing-masing caleg tersebut. "Intinya ini belum lengkap, dan segera kita kembalikan kesemua parpol. Dan aturannya juga memang seperti itu," paparnya.

Safran yang saat dihubungi mengaku sedang di Pekanbaru, untuk pelantikan anggota KPUD Pelalawan, juga menyebutkan, saat pengembaliannya nanti, semua laporan dana kampanye semua partai politik sudah harus dilengkapi dengan formulir DK 8.

"Jadi nanti baru bisa kita ketahui berapa total dana kampanye per Parpol di kabupaten Pelalawan. Kalau hanya DK 13, kita memang kesulitan juga untuk menghitung, dengan 392 caleg yang terbagi dalam 4 Dapil itu," pungkasnya.(JUL)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini