Dugaan Pelanggaran Pilpres

Ketua KPPS dan Kades Batu Belah Dilaporkan ke Panwas

Redaksi Redaksi
Ketua KPPS dan Kades Batu Belah Dilaporkan ke Panwas
BANGKINANG, riaueditor.com– Tim Pemenangan Jokowi-JK Kabupaten Kampar, Harianto Arbi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPPS 8 dan Kepala Desa (Kades) Batu Belah Kecamatan Kampar ke Panwas Kabupaten Kampar, Rabu (9/7) kemarin.
 
Laporan pengaduan dengan nomor: 02/LP/PILPRES/VII/2014 tersebut ditandatangani oleh Harianto Arbi itu rencananya hari ini akan diproses Panwas kampar.
 
"Surat mandat telah diberikan, kenapa form C1 tidak diberikan, padahal form C1 merupakan hak saksi," kata Arbi kepada wartawan, Rabu (9/7) malam.
 
Dikatakan, saat dirinya bersama saksi TPS 8, Herlina Chandra datang ke TPS guna mengambil form C1 kepada KPPS, Kades Batu Belah secara nyata menghalang-halangi KPPS menyerahkan form C1, Saya merasa heran kok mau saja KPPS diperintah oleh Kepala Desa. Padahal Kades bukanlah atasan KPPS dan Kades dalam hal ini tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Pilpres, ujar Arbi geram.
 
Sementara ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Edwar kepada Wartawan, Rabu (9/7) malam
mengatakan bahwa Panwaslu Kampar akan mengkaji setiap laporan yang masuk berkenaan dengan adanya dugaan pelanggaran.
 
Jika nantinya sebuah kasus dianggap telah memenuhi unsur, seperti adanya dugaan tindak pidana pemilu, adanya dugaan pelanggaran administrasi dan adanya dugaaan pelanggaran kode etik pasti akan ditindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku, ujar Edwar.
 
Namun sebelunm persoalan tersebut ditindaklanjuti, kita selalu mencoba melakukan upaya pendekatan kepada kedua belah pihak guna diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Hal itu dilakukan guna menciptakan pemilihan presiden dapat berlangsung secara aman dan kondusif," katanya.(has

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini