KPU Pekanbaru Legalkan SK Parpol PPP Kubu Romahurmuziy

Redaksi Redaksi
KPU Pekanbaru Legalkan SK Parpol PPP Kubu Romahurmuziy
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Kekhawatiran bakal pasangan calon (Bapaslon) Wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah dari Partai PPP yang mengalami kisruh partai politik di tubuh PPP akhirnya terjawab sudah dan membuat SUA bisa bernafas lega.

Hal ini diketahui ketika Devisi teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Mayandri menyampaikan Surat Keputusan (SK) partai politik yang dipakai oleh KPU adalah SK kepengurusan parpol terakhir yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

"Kami sudah memiliki SK itu. Jadi tidak kemana-mana. Artinya kita berjalan lurus dengan regulasi yang sudah ada. Jadi apapun itu kami tetap memakai SK Menkumham yang terakhir pada Bapaslon Wakil Walikota yang di dukung PPP kepada SUA," tegasnya. 

Diungkapkan Mayandri, apa yang dilakukan KPU Pekanbaru tentunya akan melaksanakan regulasi yang terbaru sebagaimana sesuai aturan yang ada.

"Bahwa SK kepengurusan partai politik yang akan kami pakai adalah SK kepengurusan partai politik yang terakhir yang dikeluarkan oleh Menkumham kubu Romahurmuzy," jelasnya.

Sementara itu, bakal pasangan calon Wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah mengaku lega dengan pengumuman yang disampaikan KPU Pekanbaru soal pelegalan parpol PPP yang dipakai. PPP tidak 2 kubu. Negara ini diatur oleh pemerintah yang memiliki aturan. Aturan tersebut sudah dikeluarkan, artinya pemerintah telah membuat aturan melalui Kemenkum HAM sesuai dengan apa yang disampaikan komisioner KPU bahwa sudah jelas PPP dengan Ketua Said Usman Abdullah telah mengantongi SK.

"Artinya proses-proses lain yang diluar dari hal tersebut tidak bisa menganggu tahapan pilkada ini. Proses tetap berjalan, yang jelas ditahapan pemilu ini, partai politik yang ikut berpartisipasi sudah jelas mengikuti aturan yang ada. Yang diatur dalam PKPU No 12 tahun 2016 yang menyatakan peserta pemilih sudah ditetapkan Kemenkumham dan kita sudah mengantongi SK tersebut. Dan KPU sudah menyatakan dan membenarkan hal tersebut," papar Said.

Ketika ditanya jika ada hal-hal lain diluar PPP dari yang ketuanya Said Usman Abdullah tentu dipertanyakan dan KPU yang memutuskan.

"Jika ada pasangan lain yang mengklaim diusung PPP tentu kita akan pertanyakan. Saya rasa masyarakat dapat menilai. Jika terjadi makan kita akan melakukan langkah-langkah dan berkonsultasi ke partai pusat, dan pimpinan pusat kita masing-masing. Tentu saja ada langkah-langkah yang diambil DPP nantinya," tutur Said. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini