Hanura Wajibkan Calonnya Bayar Rp50 Juta, Ini Kata Ahok

Redaksi Redaksi
Hanura Wajibkan Calonnya Bayar Rp50 Juta, Ini Kata Ahok
Foto: Dok. Okezone
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
JAKARTA – Partai Hanura mewajibkan calon kepala daerah yang maju lewat partainya membayar uang pendaftaran dan biaya survei internal senilai Rp50 juta. Karena itu, terbuka kemungkinan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai bakal cagub yang diusung Partai Hanura pun akan membayarnya.

Menanggapi hal itu, Ahok membantah diminta untuk membayar uang sejumlah tersebut.

"Enggak ada suruh bayar kok," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun berujar, jika nanti dirinya diminta untuk membayar, ia menyerahkan hal tersebut kepada Ketua DPD Hanura DKI Ongen Sangaji.

"Enggak-lah, paling nanti Ongen bayarin," ucapnya.

Sekadar diketahui, Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana, membenarkan kebijakan ini. Namun, ia membantah kewajiban tersebut sebagai mahar politik. ‎Menurutnya, uang pendaftaran dan survei internal calon kepala daerah itu logis lantaran ingin mengetahui elektabilitas dari bakal calon kepala daerah yang akan diusungnya.

"Kami akan melakukan survei internal terutama yang ada di daerah. Hasil survei adalah faktor utama bagi para calon dan Partai Hanura juga melakukan seleksi fungsi pendampingan dan advokasi sebagai pasangan calon dari Hanura nantinya," papar Erik.


(erh/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini