170 Pekerja Mulai Lipat Surat Suara Pilkada Pekanbaru

Redaksi Redaksi
170 Pekerja Mulai Lipat Surat Suara Pilkada Pekanbaru
Ilustrasi.(Foto: KPU Riau)

PEKANBARU - Sebulan menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melipat surat suara. Proses pelipatan surat suara dimulai pada Ahad (27/10/2024) dan ditargetkan akan selesai lima hari ke depan.

Dikatakan Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira, pelipatan surat suara dilakukan oleh sebanyak 170 tenaga yang dilaksanakan di gudang logistik KPU Pekanbaru di Kecamatan Bukit Raya.

Pada hari pertama pelipatan surat suara diawali dengan surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.

"Setelah pelipatan surat suara pemilihan wali kota rampung, akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara gubernur dan wakil gubernur,” jelas Raga.

Ia menambahkan bahwa setiap petugas pelipat surat suara ditugaskan melipat satu kardus yang berisi 2.500 lembar surat suara.

“Setiap lembar surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota Pekanbaru akan diberi upah Rp 250 per lembar, sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dihargai Rp 180 per lembar. Perbedaan upah ini disebabkan oleh ukuran kertas surat suara yang berbeda, menyesuaikan dengan jumlah paslon,” jelasnya.

Saat ini, menurut Raga, pihaknya belum menemukan kendala atau surat suara yang rusak.

"Mengantisipasi hal tersebut, KPU Pekanbaru telah memberikan arahan kepada petugas pelipatan terkait kategori surat suara yang rusak atau salah cetak. Nanti akan kami laporkan secara berjenjang ke KPU provinsi dan penyedia surat suara," pungkasnya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini