Grace Natalie Tolak Perda Syariah, Ketua PSI Gowa Hengkang

Redaksi Redaksi
Grace Natalie Tolak Perda Syariah, Ketua PSI Gowa Hengkang
(Doc. Net)
Ketua Umum PSI, Grace Natalie

MAKASSAR - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh Ridwan resmi mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak sepakat dengan kebijakan partainya dalam menolak perda syariah.

"Salah satunya itu (kebijakan partai), soal kebijakan perda syariah," kata Ridwan saat dihubungi di Makassar, Senin (17/12/2018).

Ridwan menegaskan, keputusan sudah bulat untuk hengkang dari partai besutan Grace Natalie tersebut. Ridwan mengaku sangat merasakan dampak dari pernyataan Grace, terutama di lingkungan keluarga.

Pernyataan Grace soal perda syariah dianggap tidak memperhatikan kultur kedaerahan masing-masing sehingga dapat menyinggung perasaan orang-orang tertentu apalagi disampaikan secara terbuka.

"Saya merasa terbebani di daerah saya. Artinya, setiap daerah masing-masing punya kultur yang berbeda-beda, baik dalam pemahaman agamanya maupun lainnya. Termasuk dari keluarga juga mempertanyakan 'kenapa PSI begitu?'," tutur Ridwan.

Ridwan mengatakan, jika dikaji lebih jauh pernyataan Grace memang ada benarnya. Tetapi suara masyarakat di bawah menganggap jika apa yang disampaikan Grace sangat berlebihan.

"Bila dinalar secara dalam, bisa jadi ada benarnya juga. Tapi itu kan sebagian besar masyarakat yang kurang mampu menalarnya. Yang ditangkap orang (PSI) menolak perda syariah," katanya.

Ridwan menambahkan sebenarnya tidak bisa hal itu dibenarkan karena dalam konstitusi, sumber hukumnya tidak lepas dari agama.

"Sebab orang tidak bisa dilarang apabila daerahnya ingin menerapkan perda syariah," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie berdalih penolakan perda religi dilakukan untuk mengembalikan agama kepada khitahnya. Meski demikian PSI  sebenarnya tidak berniat menjelekkan agama manapun. Penolakan PSI terhadap perda bermuatan agama itu dilontarkannya saat HUT ke-4 PSI di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu, (11/11/2018).

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini