Gandeng 5 Pengacara, KPU Siap Hadapi BPN di MK

Redaksi Redaksi
Gandeng 5 Pengacara, KPU Siap Hadapi BPN di MK
Photo : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ketua KPU Arief Budiman.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua KPU Arief Budiman memastikan, bahwa lembaga yang ia pimpin  juga sudah menyiapkan tim pengacara. "KPU sudah melakukan rekrutmen. Ada lima lawfirm yang kita rekrut," kata Arief di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 Mei 2019.

Materi sengketa yang diajukan oleh BPN, kata Arief, sudah dipelajari. Termasuk mendiskusikan dengan kelima tim hukum tersebut, juga menyiapkan alat-alat bukti. Mengingat gugatannya ada di beberapa provinsi, maka KPUD terkait sudah diminta untuk mempersiapkan gugatan itu. 

"Kita sudah perintahkan KPU provinsi, KPU kabupaten/kota untuk mempersiapkan dokumen dan alat bukti untuk menjawab permohonan dari pemohon itu," ujarnya.

Menurut rencana, KPU dan KPUD terkait akan dikumpulkan pada Jumat esok hari, untuk membahas gugatan BPN.

"Jadi kami sudah siapkan semua mulai dari jawabannya, alat buktinya termasuk orang orangnya. Termasuk saksi yang akan kita hadirkan," tegas Arief. 

Setidaknya ada 326 sengketa yang harus disiapkan oleh KPU. Jumlahnya tersebar di beberapa KPU daerah. Arief mengatakan, hampir semua provinsi digugat.

"Hanya sebagian kecil yang soal hasil, selebihnya menyangkut proses penyelenggaraan," katanya. 

(viva.co.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini