Fraksi PAN Pertanyakan Rumah Kos dan Kantin Masuk Sektor Retribusi

Redaksi Redaksi
Fraksi PAN Pertanyakan Rumah Kos dan Kantin Masuk Sektor Retribusi
Habibi Hapri, Anggota Fraksi PAN Pelalawan
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Rumah kos dan kantin yang menjadi salah satu item retribusi pajak mendapat sorotan tajam dari Fraksi PAN. Hal tersebut terungkap pada pandangan Fraksi PAN dalam sidang paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (4/2).

"Kita pertanyakan kepada pemerintah Kabupaten Pelalawan, mengapa rumah kos dan kantin ini masuk kepada sektor retribusi sebagai sumber PAD Pelalawan," terang Habibi Hapri anggota Fraksi PAN.

Habibi menjelaskan, Sebagaimana diketahui pada usulan penerimaan PAD bagi pemilik rumah kos minimal memiliki 10 kamar kos dikenakan retribusi. "Sangat naif jika potensi ini masuk sebagai salah satu sektor PAD. Kita menegaskan, apa dasarnya pemilik rumah kos dengan 10 kamar ini masuk kepada sektor PAD," terangnya.

Fraksi PAN sebenarnya  sangat mendukung Pemkab Pelalawan memburu PAD diberbagai sektor. Namun kata, Habibi pada titik sektor tertentu harus dikaji secara matang, terutama terhadap rumah kos dan kantin, tukasnya.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini