Diimingi Sembako dan Uang, Sejumlah Caleg Mulai Kumpulkan KTP Warga

Warga Jangan Segan Dan Takut Melapor ke Panwaslu
Redaksi Redaksi
Diimingi Sembako dan Uang, Sejumlah Caleg Mulai Kumpulkan KTP Warga
images
PELALAWAN, riaueditor.com - Sejumlah warga di Kabupaten Pelalawan terutama yang berdomisili di Ibukota Pangkalan Kerinci mengaku sering didatangi perwakilan tim dari para Caleg Kabupaten, Propinsi maupun DPR RI.

Tim sukses dari perwakilan caleg awalnya mendatangi warga dengan menempelkan stiker Caleg dan memberi kalender. Setelah itu tim mendata KTP warga dan meminta copiannya. Seperti yang diungkapkan salah seorang warga Jalan Pemda ferry (34 tahun) kepada median ini Selasa (14/1).

Dikatakannya dirinya sudah didatangi tiga perwakilan Caleg yang berbeda. Semuanya memberikan stiker dan kalender lalu minta diperlihatkan KTP untuk didata.

"Begitu udah didata KTP kita mau dibawa untuk difoto copy. Nanti ada bantuan sembako dan bantuan lainnya dari Caleg," Begitu katanya bang." ungkap Ferry.

Lain lagi dengan warga jalan Pinang, Sri (32) yang mengaku sudah menyerahkan 2 foto copy KTPnya kepada perwakilan Caleg.

"Saya diminta foto copy KTPnya, saya beri. Udah ada satu caleg dari Propinsi yang memberikan sembako berupa seliter minyak goreng, sarden 1 kaleng dan gula. Informasinya juga ada uangnya bang," Paparnya.

Terkait hal ini, Ketua Panwaslu Kabupaten Pelalawan Ir Pandapotan Marpaung angkat bicara. Menurutnya,pemberian sembako, materi ataupun mengumpulkan KTP untuk kampanye merupakan pelanggaran, karena ada maksud dan tujuan yang mengarah kepada "money politik". Hal tersebut melanggar tindak pidana pemilu Legislatif yang termaktub dalam UU Pemilu No 8 tahun 2012.

"Jika terdapat bukti yang jelas dalam pengadilan akan membatalkan penetapan pencalonan Caleg serta pembatalan penetapan calon terpilih. Tentunya proses pengadilan setelah digodok dan diproses pada Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Polisi, kejaksaan dan Panwaslu," ungkap Pandapotan.

Ditambahkan Pandapotan, agar para Caleg untuk berkompetisi meraup suara secara sehat. Bagi warga jangan mudah untuk menyerahkan KTP. Jika ada pelanggaran dengan memeberi sembako, uang dan lain sebagainya dan meminta poto copy KTP warga jangan segan-segan melapor ke Panwaslu.

"Kantor Kita ada di Jalan Akasia No.14 disamping Rumah bersalin Harapan Bunda Pangkalan Kerinci. Nantinya laporan warga akan Kita dalami di Sentral Gakumdu untuk diproses," pungkasnya.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini