DPRD Diminta Paripurnakan Hasil Reses

Redaksi Redaksi
DPRD Diminta Paripurnakan Hasil Reses
anje/riaueditor.com
Sekretaris Yayasan Pejuang Meranti, Efendi Rustam, S.Ag
SELATPANJANG, riaueditor.com - Sekretaris Yayasan Pejuang Meranti, Efendi Rustam, S.Ag meminta kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan paripurna terhadap hasil reses yang  telah dilaksanakan oleh setiap anggota dewan terhormat beberapa waktu lalu tahun anggaran 2013.
 
"Reses itu tujuannya untuk menemui massyarakat pemilih. Dari situlah masyarakat akan menyampaikan keluhan-keluhan mereka. Dari hasil aspirasi masyarakat dan temuan dilapangan nantinya bisa menjadi masukan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan," ucap Efendi.
 
Ditambahkan  Efendi hasil reses ini bisa membantu mempermudah eksekutif dalam menyusun program dengan mengakomodir hasil keputusan dewan. Sebab semuanya sudah terakomodir dari hasil kunjungan dewan di lapangan, selama ini dalam menyusun RAPBD dilakukan dengan mengumpukan data dan informasi melalui musrenbang. 
 
Menurutnya lagi, setiap kegiatan dan aktivitas DPRD harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Apalagi biaya reses tersebut menggunakan APBD yang cukup besar, satu orang anggota Dewan memperoleh Rp 27 juta. "Percuma saja ketika dewan melaksanakan reses kemudian aspirasi masyarakat yang disampaikan tidak ada implementasi dari pemerintah daerah / dinas terkait akan sia-sia, bahkan bisa merusak citra dewan itu sendiri, maka dari itu saya mengharapkan sekali untuk diparipurnakan," pintanya.
 
Ia juga meminta kepada masyarakat, baik itu Ketua RT, RW maupun Kepala Desa untuk tidak menandatangani rekomendasi anggota DPRD yang tidak turun ke masyarakat untuk melaksanakan reses.
"Dari reses inilah, mayarakat pemilih  sangat berharap banyak kepada wakilnya untuk menindaklanjuti aspirasi yang dituangkan saat tatap muka. Untuk itu, hasil reses harus ditindaklanjuti dalam bentuk mekanisme yang berlaku. Termasuk dibahas dalam sidang paripurna. Jika nanti ada mekanisme yang salah mengenai ini, kami akan bawa ini ke ranah hukum," pungkas Efendi. (je)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini