Panwaslu Pelalawan Nilai

Caleg dan Pengurus Partai Banyak Tak Faham Metode KRU

Redaksi Redaksi
Caleg dan Pengurus Partai Banyak Tak Faham Metode KRU
JUL/riaueditor.com
Pandapotan Marpaung Ketua Panwaslu Pelalawan.
Pangkalan Kerinci, riaueditor.com- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan Ir Pandapotan Marpaung dengan lantang menyatakan bahwa secara umum masih banyak Caleg dan dan pengurus Partai Politik tidak faham metode pelaksanaan Kampanye Rapat Umum (KRU).

"Sudah 4 hari pelaksanaan Kampanye Rapat Umum yang dimulai dari Ahad 16 Maret sampai Sabtu 5 April 2014. Ternyata pemahaman caleg dan Pengurus Parpol Kampanye Rapat Umum hanya dilaksanakan di lapangan terbuka dengan memenuhi persyaratan seperti Surat Tanda Terima Permintaan (STTP) dari kepolisian, laporan penanggung jawab, jurkam dan seksi-seksi. Padahal kampanye dialogis dan tatap muka bisa dilaksanakan," Demikian dikatakan Pandapotan Marpaung kepada wartawan Kamis (20/3).

Namun, sambung Pandapotan, ada juga yang paham dengan pelaksnaan Kampanye Rapat Umum yang tidak hanya dilakukan dilapangan. Para Caleg dan Parpol juga melakukan pertemuan dialogis dan tatap muka. Hanya saja, banyak yang tidak menyertai STTP dari keplosian, tidak ada laporan penanggung jawab, jurkam dan seksi yang dilaporkan ke KPU maupun Panwaslu Pelalawan.

"Meskipun kampanye rapat umum bentuknya dialogis dan tatap muka,namun tetap mengikuti aturan main.Harus ada STTP dari kepolisian, penanggung jawab, jurkam, seksi serta soal batas waktu pelaksanaan. Kalau di lapangan terbuka, pelaksanaannya dari pukul 09.00 hingga pukul 17.00 Wib. Sedangkan dialogis dan tatap muka boleh dilakukan malam hari dari pukul 19.00 hingga pukul 22.00 Wib," ungkapnya.

Diakui Pandapotan, jika dirinya pada 4 hari pelaksanaan Kampanye Rapat Umum berlangsung menerima laporan dari Panwas Kecamatan dan sejumlah pihak yang mana para Caleg dan Parpol yang melakukan kampanye berupa pertemuan dialogis dan tatap muka namun tidak mengikuti aturan main.

"Ya kalau kampanyenya tidak dilapangan terbuka, dialogis atau tatap muka tidak masalah namun persyaratan dan aturan main tetap sama. Setelah kita lakukan koordinasi dengan pihak Parpol, sudah banyak juga yang mengurus STTP dari kepolisian dan persyaratan lainnya." (JUL)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini