Bawaslu Riau Apresiasi Surat Edaran Gubernur Larangan Bantuan Sosial untuk Kepentingan Politik

Redaksi Redaksi
Bawaslu Riau Apresiasi Surat Edaran Gubernur Larangan Bantuan Sosial untuk Kepentingan Politik
istimewa

PEKANBARU, riaueditor.com - Menyikapi Surat Edaran Gubernur Riau, Syamsuar terkait Larangan Bantuan Sosial Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Digunakan Untuk Kepentingan Politik, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan SAg,MPd.Ih sangat mengapresiasi perhatian Gubernur Syamsuar dalam mendukung terselenggaranya pilkada yang damai di provinsi Riau.

Sejak berlakunya PSBB yang membatasi kegiatan masyarakat dalam beraktivitas di luar rumah, dan pandemi corona yang sudah berlangsung cukup lama saat ini telah memperparah kondisi ekonomi masyarakat.

"Nah, beberapa kontestan bisa saja mengambil momen ini melakukan kampanye politik praktis dibalik pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 tersebut, seperti yang terjadi di daerah lain, untuk itu Bawaslu Riau sangat berterima kasih kepada Gubernur Riau Syamsuar dengan adanya larangan tersebut," ujar Rusidi Rusdan. 

Sebagaimana diberitakan, Gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Larangan Politisasi Bantuan Covid 19 digunakan untuk kepentingan politik pada Jumat 8 Mei 2020 kemarin. Surat Edaran tersebut disampaikan Gubernur kepada sembilan bupati/ walikota yang daerahnya melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2021 mendatang. 

Sebelumnya, Bawaslu Riau meminta kepada yang terhormat Gubernur Riau agar mengeluarkan Surat Edaran Larangan Politisasi Bantuan Covid-19, sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah di tanah air, "Alhamdulillah dengan cepat Gubernur menyikapinya dengan menerbitkan Surat Edaran dimaksud," jelas Rusidi Rusdan.

Rusidi menegaskan hal ini dilakukan guna mencegah adanya potensi bantuan Covid-19 yang digunakan untuk kepentingan politik.

"Hal ini dalam rangka pencegahan terhadap potensi bantuan Covid 19 digunakan untuk kepentingan politik tertentu dengan  menempel gambar maupun stiker bacalon kada yang akan mencalonkan diri pada Pilkada serentak tahun 2021 mendatang," ungkapnya.(Raf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini