Bawaslu Resmi Stop Kasus #YangGajiKamuSiapa

Redaksi Redaksi
Bawaslu Resmi Stop Kasus #YangGajiKamuSiapa
(Doc. Net)
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi menyetop kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang menyeret Menkominfo Rudiantara. Bawaslu menyebut kasus tersebut tidak memenuhi unsur dalam pelanggaran Pemilu.

"Status laporan nomor perkara 12/LP/PP/RI/00.00/II/2019 tidak dapat ditindaklanjuti," demikian bunyi putusan Bawaslu tersebut.

 

"Tidak memenuhi unsur pidana pemilu," lanjut bunyi putusan tersebut.

Laporan terhadap Rudiantara terjadi setelah beredar video interaksi dirinya dengan ASN saat acara internal Kominfo di Jakarta, Kamis (31/1/2019) lalu. Dalam video tersebut, Rudiantara sempat berujar "Bu, Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa?,". Pernyataan Rudiantara kemudian viral dan menjadi #YangGajiKamuSiapa.

Rudiantara kemudian dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kepada Bawaslu karena diduga mengarahkan untuk mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Menurut perwakilan ACTA, Nurhayati mengatakan tindakan Rudiantara diduga sebagai pelanggaran terhadap Pasal 282 juncto 283 ayat (1) dan ayat (2), juncto 547 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada saat klarifikasi, Rudiantara menegaskan bahwa acara tersebut merupakan acara internal dan bukan kampanye. Dalam acara tersebut, tidak ada atribut, bendera atau identitas peserta pemilu 2019.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini