Bawaslu Pelalawan Mulai Sorot Netralitas Pejabat dan ASN, Langgar Etik Balon Dilaporkan Ke KASN

Redaksi Redaksi
Bawaslu Pelalawan Mulai Sorot Netralitas Pejabat dan ASN, Langgar Etik Balon Dilaporkan Ke KASN
Mubrur, S.PI, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN, riaueditor.com - Pada tahun 2020 ini terdapat 9 kabupaten/kota di Propinsi Riau yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Kuantan Singingi (Kuansing), Siak, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kota Dumai dan tidak terkecuali Kabupaten Pelalawan akan menyelenggarakan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerahnya (Pilkada).

Mubrur, S.PI Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan kepada riaueditor. com, Kamis (27/8/2020) menyebutkan bahwa pihaknya saat ini menerima apapun jenis laporan terkait netralitas pejabat dan ASN

Pengaduan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan dan juga posko pengaduan di 12 kecamatan sesuai instruksi dari Bawaslu Riau. 

Tak hanya di Kabupaten maupun di Kecamatan, secara berangsur juga nantinya dipersiapkan juga posko pengaduan di tingkat desa dan kelurahan.

"Posko pengaduan pelanggaran Pemilu tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi pelanggaran Pilkada serentak tahun 2020 ini. Karena sangat rentan para pemangku kepentingan atau pejabat daerah menggunakan jabatannya untuk memperkokoh struktural di daerahnya untuk memenangkan salah satu Calon," terang Mubrur. 

Mubrur juga menyampaikan bahwa pihaknya pada tanggal 21 Juli 2020 telah menyerahkan berkas bukti pelanggaran etik yang dilakukan salah satu Bakal Calon (Balon) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 

"Ada pelanggaran etik yang dilakukan saat menjemput SK dukungan ke Jakarta sementara yang bersangkutan masih menjabat sebagai ASN.Kita juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah akademisi terkait pelanggaran etik ynang dilakukan. Yang bersangkutan pernah kita panggil namun belum bisa hadir dikarenakan kesibukan dan halangan lainnya. Kita serahkan semuanya ke KASN," beber Mubrur. 

Dilanjutkannya, paling menjadi perhatian saat ini juga yakni soal netralitas ASN. 

"Posko pelayanan pengaduan terkait dugaan pelanggaran terhadap penyalahgunaan kewenangan. Selain itu juga pelanggaran-pelangaran lainnya seperti money politic dan lain-lain," katanya.

Ditambahkan, pada bulan Februari akhir kita sudah masuk tahapan untuk calon perseorangan. Kita akan mempersiapkan Posko Pengaduan sebelum masuk tahapan Pilkada. 

"Masyarakat kita ajak berpartisipasi untuk mensukseskan Pilkada yang bersih dan jujur. Jangan sungkan-sungkan nantinya melapor jika terdapat pelanggaran, dan akan segera ditindak lanjuti," tukasnya.

Saat ini juga, sambung Mubrur, Bawaslu sedang mempersiapkan kader pengawas desa di setiap desa diisi 3 orang guna membantu melakukan pengawasan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada Pelalawan.(ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini