Bawaslu Kuansing Mulai Tertibkan APK yang Melanggar Aturan

Redaksi Redaksi
Bawaslu Kuansing Mulai Tertibkan APK yang Melanggar Aturan
ist.

KUANSING, riaueditor.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan main.

Baliho dan spanduk serta jenis APK lainnya yang melanggar aturan pemasangan mereka cabut dan ditertibkan.

Kegiatan mereka diback up oleh personil Polisi dan Satpol PP Pemkab Kuansing.

"Hari ini sedikitnya ada sembilan baliho berbayar yang ditertibkan, APK lainnya banyak," ujar Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, Selasa (29/1/2019).

Penertiban tegasnya akan berlanjut sampai dengan masa tenang.

"Pokoknya yang tidak sesuai aturan akan ditertibkan," ujarnya.

Bawaslu sambungnya juga sudah meminta pengurus Parpol dan seluruh Caleg agar melengkapi persyaratan terutama lokasi pemasangan APK yang diperbolehkan.

"Kalau masih melanggar dapat terkena sanksi selain penertiban," pungkasnya mengingatkan.***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini