Alasan Kubu Agung Laksono Gelar Munas Tandingan

Redaksi Redaksi
Alasan Kubu Agung Laksono Gelar Munas Tandingan
Foto: Okezone
JAKARTA - Kubu Agung Laksono menggelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan Partai Golkar ke-IX di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2014).

Steering Committee Munas tandingan Partai Golkar, Ibnu Muzir, menjelaskan, Munas yang diselenggarakan di Bali adalah musyawarah nasional luar biasa karena diusulkan oleh DPD tingkat I, sehingga ketua umum ARB tidak bisa maju kembali mencalonkan sebagai ketua umum.

"Dalam AD ART partai Golkar, Pasal 30 ayat 1, Munas itu terbagi dua, Musyawarah Nasional dan Musyawarah Nasional Luar Biasa, tergantung siapa yang menetapkan, kalau diputuskan DPD tingkat I itu Munas. Namun, kalau diusulkan minimal 2/3 DPD tingkat I itu musyawarah nasional luar biasa," terang Ibnu kepada wartawan Sabtu (6/11/2014) sore.

Menurutnya, rekomendasi Munas di Riau menetapkan akhir periodesasi kepemimpinan ARB itu berakhir sampai akhir Desember 2015, dan berdasarkan pleno DPP partai Golkar memutuskan musyawah nasional digelar bulan Januari.

"Sehingga menganggap musyawarah Nasional yang di Bali kemarin itu ilegal, karena itu usulan DPD tingkat I, bukan hasil keputusan pleno, dan tidak menggunakan nama musyawarah nasional luar biasa" tambahnya

Menurutnya, Musyawarah Nasional Golkar hari ini adalah upaya untuk menegakkan kembali AD/ART, sehingga nantinya mengingatkan kembali Ketua Umum Aburizal Bakrie. "Kita menganggap hasil Munas di Bali itu Ilegal" pungkasnya.


(fmi/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini