Adik Yusril Dilaporkan ke Bareskrim

Redaksi Redaksi
Adik Yusril Dilaporkan ke Bareskrim
JAKARTA - Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika (TAKTIK) mendatangi Badan Resere dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, untuk melaporkan Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra yang dianggap telah melakukan tindakan berbau SARA di media sosial.

"Kedatangan kita ke sini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat, siapa pun, termasuk para pejabat untuk berhati-hati dalam berbicara tentang isu-isu SARA. Oleh karena itu, kami dengan niat tulus ingin melaporkan tindakan Yusron ini ke Mabes Polri atas dugaan tindakan menebarkan kebencian," kata Reinhard Parapat, perwakilan TAKTIK di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Sementara itu, Ketua Umum komunitas relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) Imanuel mengatakan, bahwa pihaknya kini telah menyiapkan barang bukti sebagai bahan laporan kepada Bareskrim Polri.

"Karena kasus SARA yang dilakukan Yusron di Facebook, Twitter pada 28 Maret. Maka, kami dengan niat tulus ingin melaporkan tindakan Yusron ini ke Mabes Polri atas dugaan tindakan menebarkan kebencian," ujar Imanuel.

Namun kabarnya, TAKTIK tidak hanya melaporkan Yusron yang merupakan adik dari bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra. Tetapi, Mantan Wakil Kepala Staff TNI Angkatan Darat Suryo Prabowo juga ikut dilaporkan.

"Tidak menutup kemungkinan jika pihaknya juga akan melaporkan Suryo Prabowo terkait artikel buatannya yang ditaut oleh Yusron," kata Imanuel.

"Nanti kan ada pengembangan saat proses pelaporan. Apakah terkait atau tidak. Karena dalam UU No 40 Pasal 5 Ayat 1 jelas bahwa pesan elektronik yang dipublikasikan kepada umum bisa dijadikan alat bukti yang akan diuji oleh pihak Bareskrim," tandasnya.


(sal/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini