19 Desember Batas Waktu Pendaftaran Anggota KPU Inhu

Redaksi Redaksi
19 Desember Batas Waktu Pendaftaran Anggota KPU Inhu
int.
KPU

RENGAT, riaueditor.com – Sehubungan dengan berakhirnya masa bhakti komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hulu periode 2009-2014 maka akan dilakukan kembali perekrutan Anggota KPUD Inhu Priode 2014-2019.

Pendaftaran untuk seleksi anggota KPU kabupaten Inhu  masa Bhakti Periode 2014 -2019 akan ditutup hingga kamis 19 Desember 2013, ketentuan ini berlaku  apabila pendaftar yang masuk ke sekretariat KPU Inhu telah mencapai 30 orang.

"Masa bhakti komisioner  KPU Inhu telah berakhir per 28 November 2013 lalu, namun karena kesibukan pelaksanaan pemilihan Gubernur Riau maka diperpanjang hingga pelantikan Gubernur terpilih Anas Makmun – Andi Rahman" sebut sekretaris KPU Inhu Watno, SSos diruang kerjanya Senin (16/12) di Pematang Reba.

Dikatakannya perpanjangan tugas komisioner KPU Inhu itu berdasarkan SK yang telah  diterbitkan oleh KPU Riau beberapa waktu lalu kepada masing masing anggota Masa Bhakti  KPU lama per 28 Nopember 2013, sebutnya.

Masih kata Watno, untuk pendaftaran penerimaan masa bhakti KPU Kab Inhu kedepan tahun 2014-2019 akan ditutup pada Kamis (19/12), dan saat ini sudah berjumlah 23 orang yang mengambil berkas pendaftaran di sekretariat KPU Inhu, dan dari 23 pengambil berkas per Senin (16/12)  pukul 9 Wib sudah 3 orang yang mengembalikan berkas artinya resmi baru 3 orang yang telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU periode 2014-2019, sebutnya

Dijelaskannya, batas waktu pendaftaran hingga hari Kamis tanggal (19/12) pada jam kerja pukul 16.00 Wib, dan apabila pendaftar belum mencapai 30 orang maka akan diperpanjang selama 7 hari atau satu minggu, namun proses tahapan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurutnya, tahapan tanggal 12 s/d 14 dilakukan pengumuman pendaftaran calon, Tgl 20 s/d 21 penelitian administrasi pendaftar, tanggal 22 rapat penetapan hasil penelitian administrasi pendaftar, tanggal 23 s/d 24 pengumuman hasil penelitian admistratif, selanjutnya dilakukan seleksi tertulis, test kesehatan, test psikolog, wawancara, diskusi kelompok terarah dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 12 s/d 15 Januari 2014.

Selanjutnya seleksi wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat tanggal 16 s/d 18 januari 2014, penetapan hasil seleksi wawancara 19 s/d 20 januari 2014, penyampaian nama calon anggota KPU kab Inhu kepada KPU provinsi tanggal 22 januari 2014 serta penyusunan laporan hasil seleksi dan penyampaian nama calon kepada KPU provinsi tanggal 23 s/d 25 januari 2014, selanjutnya tahapan kegiatan dilakukan oleh KPU Provinsi, sebutnya.

Tahapan kegiatan Di KPU Provinsi juga sudah terjadwal sesuai rencana, seperti uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU Kabupaten/Kota. KPU menyusun peringkat calon anggota KPU Kabupaten/Kota, penerbitan keputusan KPU tentang pengangkatan anggota KPU Kabupaten/Kota sampai pelantikan anggota KPU Kabupaten/Kota, tutupnya.(Al)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini