RENGAT, riaueditor.com – Sehubungan dengan
berakhirnya masa bhakti komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Kabupaten Indragiri Hulu periode 2009-2014 maka akan dilakukan kembali
perekrutan Anggota KPUD Inhu Priode 2014-2019.
Pendaftaran untuk seleksi anggota KPU kabupaten Inhu masa Bhakti
Periode 2014 -2019 akan ditutup hingga kamis 19 Desember 2013, ketentuan
ini berlaku apabila pendaftar yang masuk ke sekretariat KPU Inhu telah
mencapai 30 orang.
"Masa bhakti komisioner KPU Inhu telah berakhir per 28 November 2013
lalu, namun karena kesibukan pelaksanaan pemilihan Gubernur Riau maka
diperpanjang hingga pelantikan Gubernur terpilih Anas Makmun – Andi
Rahman" sebut sekretaris KPU Inhu Watno, SSos diruang kerjanya Senin
(16/12) di Pematang Reba.
Dikatakannya perpanjangan tugas komisioner KPU Inhu itu berdasarkan
SK yang telah diterbitkan oleh KPU Riau beberapa waktu lalu kepada
masing masing anggota Masa Bhakti KPU lama per 28 Nopember 2013,
sebutnya.
Masih kata Watno, untuk pendaftaran penerimaan masa bhakti KPU Kab
Inhu kedepan tahun 2014-2019 akan ditutup pada Kamis (19/12), dan saat
ini sudah berjumlah 23 orang yang mengambil berkas pendaftaran di
sekretariat KPU Inhu, dan dari 23 pengambil berkas per Senin (16/12)
pukul 9 Wib sudah 3 orang yang mengembalikan berkas artinya resmi baru 3
orang yang telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU periode
2014-2019, sebutnya
Dijelaskannya, batas waktu pendaftaran hingga hari Kamis tanggal
(19/12) pada jam kerja pukul 16.00 Wib, dan apabila pendaftar belum
mencapai 30 orang maka akan diperpanjang selama 7 hari atau satu minggu,
namun proses tahapan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah
ditetapkan.
Menurutnya, tahapan tanggal 12 s/d 14 dilakukan pengumuman
pendaftaran calon, Tgl 20 s/d 21 penelitian administrasi pendaftar,
tanggal 22 rapat penetapan hasil penelitian administrasi pendaftar,
tanggal 23 s/d 24 pengumuman hasil penelitian admistratif, selanjutnya
dilakukan seleksi tertulis, test kesehatan, test psikolog, wawancara,
diskusi kelompok terarah dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 12 s/d
15 Januari 2014.
Selanjutnya seleksi wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat
tanggal 16 s/d 18 januari 2014, penetapan hasil seleksi wawancara 19 s/d
20 januari 2014, penyampaian nama calon anggota KPU kab Inhu kepada KPU
provinsi tanggal 22 januari 2014 serta penyusunan laporan hasil seleksi
dan penyampaian nama calon kepada KPU provinsi tanggal 23 s/d 25
januari 2014, selanjutnya tahapan kegiatan dilakukan oleh KPU Provinsi,
sebutnya.
Tahapan kegiatan Di KPU Provinsi juga sudah terjadwal sesuai rencana,
seperti uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU
Kabupaten/Kota. KPU menyusun peringkat calon anggota KPU Kabupaten/Kota,
penerbitan keputusan KPU tentang pengangkatan anggota KPU
Kabupaten/Kota sampai pelantikan anggota KPU Kabupaten/Kota, tutupnya.(Al)