Terkait Jual-Beli Lahan HGU PT ASL, Ketua DPRD Inhu Dipanggil Penyidik Polda Riau

Redaksi Redaksi
Terkait Jual-Beli Lahan HGU PT ASL, Ketua DPRD Inhu Dipanggil Penyidik Polda Riau
Mobil Dinas Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat di Mapolres Inhu, Rabu (23/4/2025).

INHU, riaueditor.com - Penyidik Reskrimum Polda Riau, memanggil Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu P Sinurat di Polres Inhu, terkait dugaan penguasaan dan jual beli lahan di dalam HGU atas nama PT Alam Sari Lestari milik PT Sinar Belilas Perkasa.

Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat memenuhi panggilan penyidik Polda Riau datang ke Mapolres Inhu, menggunakan mobil dinas plat merah nopol BM 3 B, pada Rabu (23/4/2025) siang.

Informasi yang dihimpun, Diskrimum Polda Riau sedang melakukan penyelidikan terkait laporan pihak PT SBP atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah dan memperjualbelikan tanah pada lahan HGU PT Alam Sari Lestari yang dilaporkan oleh PT SBP selaku pemilik HGU PT Alam Sari Lestari di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida.

Ketika hal ini ditanyakan kepada Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar dan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur mengaku belum mengetahui secara pasti.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat dikonfirmasi di Mapolres Inhu, menyatakan bahwa dia dipanggil untuk wawancara dalam penyelidikan.

"Saya dipanggil untuk wawancara saja dalam tahap penyelidikan atas laporan Deddy Handoko," ujarnya.

Terkait pemanggilannya oleh penyidik Polda Riau, Sabtu P Sinurat mengaku pihak penyidik sudah meminta izin kepada Gubernur Riau, karena jabatannya selaku Ketua DPRD Inhu.

"Kita sangat menghormati penyidik dan sudah melalui prosedur meminta izin kepada Gubernur," jelasnya.

Ketika ditanya pemanggilan oleh penyidik Polda Riau ini karena dugaan penguasaan dan penjualan lahan di dalam HGU PT Alam Sari Lestari milik PT SBP, Sabtu P Sinurat menyatakan dia tidak memiliki tanah seperti yang dilaporkan.

"Saya tidak punya tanah di sana. Di Desa Payarumbai. Biarlah kebenaran yang akan menemukan jalannya," ucapnya.

Menurut Sabtu P Sinurat, selaku Ketua DPRD Inhu, beliau harus merespon keluhan dan pengaduan warga yang sedang bersengketa dengan PT SBP.

"Saya lagi berjuang untuk masyarakat kemudian dilaporkan. Kebenaran pasti menemukan jalannya," sebutnya.(Sofi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini