Proyek Semenisasi SD di Kateman Diduga Asal Jadi, Kontraktor Ngaku Bayar BPK

Redaksi Redaksi
Proyek Semenisasi SD di Kateman Diduga Asal Jadi, Kontraktor Ngaku Bayar BPK
Halaman sekolah yang disemenisasi diduga sal jadi.(Foto: Tim)

INHIL - Proyek semenisasi halaman sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Proyek senilai Rp130.500.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Indragiri Hilir melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Inhil ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan.

Pantauan awak media di lokasi pada 15 Mei 2025, ditemukan bahwa sisi tepi semenisasi halaman sekolah tersebut telah dibobol secara manual guna mengalirkan air dari bagian tengah lapangan yang tergenang. Selain itu, secara kasat mata, ketebalan semen juga tampak tipis karena hampir rata dengan tanah.

Ketika dikonfirmasi, oknum kontraktor, AZ, menyatakan bahwa pekerjaan semenisasi dilaksanakan langsung oleh orang tua wali murid dengan membayar upah Rp. 20.000/meter.

“Kami sediakan bahan, wali murid yang kerjakan dengan upah Rp. 20.000/meter,” ujar AZ kepada awak media.

Investigasi tidak hanya sampai disitu, awak media kemudian menghubungi kepala sekolah terkait, namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Sekolah.

“Itu yang kerjakan langsung kontraktornya, bukan orang tua murid. Malah tanda nama sekolah dihancurkan dan tidak dibuatkan kembali oleh pihak kontraktor,” ujar Kepsek.

Pernyataan kontradiktif ini menimbulkan tanda tanya besar terkait siapa pelaksana sebenarnya dan bagaimana pengawasan teknis dilakukan selama proses pembangunan berlangsung.

Lebih mengejutkan lagi, pengakuan pihak kontraktor dengan media, ia menyebutkan bahwa bangunan semenisasi ini sebelumnya telah ditinjau oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan ada yang menjadi temuan.

Dalam pengakuannya, kontraktor mengaku telah membayar sejumlah uang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ada temuan BPK terkait bahan dari pekerjaan semenisasi tersebut dan sudah kami bayar sekian juta rupiah,” tambah AZ.

Pernyataan ini memunculkan dugaan serius terkait praktik gratifikasi atau penyimpangan administratif. Terlebih lagi oknum ini menyebut institusi BPK.(Tim)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini