Pengurus DPD PDIP Riau Enggan Komentari Soal SP

Redaksi Redaksi
Pengurus DPD PDIP Riau Enggan Komentari Soal SP
fin/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Rencana DPD PDIP Riau memanggil Sugeng Pranoto (SP) usai mendengar langsung penjelasan Eddy Rantau, Azizah dan anaknya Nanda pada Sabtu 3 Juli kemarin, hingga saat ini belum jelas. Pasalnya baik pengacara SP maupun pengurus DPD PDIP, enggan berkomentar.

Seperti Wakil Ketua DPD PDIP Riau

Bidang Pemenangan Pemilu, H Syafaruddin Poti SH misalnya.

"Kalau masalah kader DPD PDIP silahkan ke ibu Ida Bagiawaty. Kalau strategi pemenangan Pemilu dan Pilkada 2024, baru saya", ucap Wakil ketua DPRD Riau tersebut, Rabu (7/7/21).

Sementara Sekretaris DPD PDIP Riau Kaderismanto yang dikonfirmasi via WhatShapnya terkait jadwal pemanggilan SP, hingga berita ini ditulis juga masih memilih bungkam.

Demikian juga halnya dengan pengacara SP, Hendra Marpaung SH saat dikonfirmasi terkait rencana pemanggilan kliennya. Ia mengaku sejauh ini belum ada konfirmasi dari SP.

"Belum ada kompermasi dari mas Sugeng", ucap Hendra Marpaung.

Sebagaimana diketahui, setelah kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 170 juta, Sabtu (3/7/21) secara resmi DPD PDIP Riau mengundang Eddy Rantau dan Azizah beserta tim.

Hal itu dilakukan, pasca kasus yang melibatkan Kader Partai berlambang moncong putih itu telah menjadi konsumsi publik.

Adalah Ida Bagiawaty SH MH dan Drs H Suyatno M.Pd.i, selaku Wakil Ketua DPD PDIP bidang Kehormatan partai, yang telah mendengarkan langsung penjelasan dari Eddy Rantau, Azizah dan anaknya Nanda.

Bertempat di ruang BSPN, DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau. Pertemuan itu berlangsung dengan baik, lancar dan khidmat.

Setelah mendengarkan penjelasan dari korban, rencananya Ida dan Suyatno akan segera memanggil H Sugeng Pranoto S.Sos.

"Tentunya proses tersebut menurut Organisasi Kepartaian. Pokoknya akan kami agendakan" ungkap Ida Bagiawaty.

Mendengar Sugeng juga mau dipanggil, sontak Eddy Rantau menimpal bahasa tersebut dengan kata-kata nggak mungkin.

"Manalah mungkin bisa, katanya si Sugeng itu orang hebat, bukti udah hampir 15 tahun kasus ini, gini-gini aja" tutur Eddy, dengan nada sedih.

Sontak, mendengar jawaban Eddy Rantau, kedua pengurus PDIP itu langsung katakan.

"Akan kami panggil yang bersangkutan. Kalau tak mau, kami urus secara organisasi, bila perlu sangsi pemecatan dan PAW", tegas Ida Bagiawaty

Infonya, bukan hanya kasus ini saja Sugeng berbuat. Pengakuan dari Eddy Rantau, Azizah dan Nanda. Sudah banyak korban atas kebiadaban Sugeng Pranoto. Baik itu kasus Cek Kosong dan Investasi Bodong.

Hal itu juga diperkuat dengan beredarnya bukti LP pada bulan April 2013 yang lalu, yang dilaporkan seorang warga bernama Yudi, terkait kasus Cek Kosong dalam urusan Pengerjaan Proyek di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Sampai hari ini, kasus Cek Kosong senilai 10 juta itu juga tak tau rimbanya.

Tak sampai disitu, bahwa infonya oknum anggota DPRD Riau 2 priode tersebut, juga pernah dilaporkan ke Mapolres Inhu, dalam kasus investasi bodong. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini