Mahasiswa Minta Kejari Transparan Terkait Pemeriksaan Dana Sosper dan Reses 45 Anggota Dewan yang Diduga Fiktif

Redaksi Redaksi
Mahasiswa Minta Kejari Transparan Terkait Pemeriksaan Dana Sosper dan Reses 45 Anggota Dewan yang Diduga Fiktif
istimewa
Surat Pemberitahuan Aksi Forum Mahasiswa Pemerhari Hukum Riau (FMPH-R)

PEKANBARU - Tak kunjung mendapat kejelasan, Forum Mahasiswa Pemerhari Hukum Riau (FMPH-R) rencananya Senin, 14 Februari 2022 akan menggelar aksi demonstrasi ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru meminta kejelasan proses hukum yang berjalan terkait dugaan SPPD fiktif kegiatan Sosper dan Reses 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang telah dilaporkan 6 bulan silam.

"Semenjak dilaporkan sekitar 6 bulan silam, belum juga menemui titik terang terkait dugaan laporan fiktif dana Sosper dan Reses 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru, padahal Kejari Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak yang terkait diantaranya pendamping Reses, vendor, bahkan anggota DPRD Kota Pekanbaru," kata Korlap Aksi, Angki Mei Putra, S.H.

FMPH-R menilai bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut Kejari Pekanbaru telah menemukan titik terang, "Ada beberapa catatan penting FMPH-R, dengan adanya temuan hampir Rp 100 Juta pada masing-masing anggota Dewan Kota Pekanbaru tersebut," ujar Angki.

Meski demikian Kejari Pekanbaru terkesan melakukan tarik ulur dan juga terkesan menutup informasi ke hadapan publik terkait perkembangan kasus ini, ditambah lagi adanya wacana pengembalian uang hasil dugaan korupsi tersebut melalui rekom dari inspektorat dalam batas waktu tertentu.

"Sesuai instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa yang bisa dikembalikan itu hanya nilai Rp50 juta ke bawah dan dilakukan pembinaan melalui inspektorat," kata Angki sebgaimana surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (12/2/2022) malam.

FMPH-R mengingatkan Kejari Pekanbaru untuk tetap setia kepada sumpah jabatan yang diucapkan di bawah kitab suci. "Tetap berjalan lurus, dan tidak mudah di intervensi oleh pihak manapun," imbuhnya.

"Dalam aksi besok kami mendesak agar Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera menyelesaikan secara tuntas dan transparan temuan dugaan dana fiktif Sosper dan Reses 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru tersebut," tandasnya.(**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini