Kodim 0314/Inhil Bantah Adanya Penganiayaan yang Dilakukan Personel di Desa Sekayan

Redaksi Redaksi
Kodim 0314/Inhil Bantah Adanya Penganiayaan yang Dilakukan Personel di Desa Sekayan
Kodim 0314/Inhil membantah adanya anggota yang disebut melakukan penganiayaan di Desa Sekayan.(Foto: me)

INHIL - Dari penayangan di beberapa media online yang memuat adanya isu bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan personel Kodim 0314/Inhil terhadap beberapa warga Desa Sekayan, dibantah oleh pihak Kodim.

Media ini mencoba melakukan konfirmasi kebenaran terkait peristiwa tersebut langsung ke Komandan Kodim (Dandim), Letkol Inf Fikky Nur Koncoro Jati melalui Perwira Seksi (Pasi) Inteldim, Letda Inf Sugianto.

Pasi Inteldim 0314/Inhil menepis bahwa personil Kodim terlibat dalam penganiayaan kepada masyarakat Desa Sekayan yang tayang dibeberapa media online.

Ia menceritakan bahwa pada Senin (26/8/2024) pukul 22.30 WIB, pihak Kodim mendapat informasi adanya penangkapan pengguna Narkoba jenis sabu yang sedang berpesta oleh Masyarakat Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning.

Mendapatkan kabar tersebut, sekira pukul 23.00 WIB, 4 orang anggota Unit Inteldim yang dipimpin langsung oleh Sugianto sendiri bergerak ke lokasi.

Namun, di tengah perjalanan, masyarakat yang menelepon pihaknya mengatakan bahwasanya pelaku tersebut diamankan dan akan dibawa ke Makodim 0314/Inhil.

Mendengar hal demikian, Ia beserta 3 Orang anggotanya menunggu rombongan masyarakat tersebut di Jembatan Rumbai Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.

Setelah menunggu cukup lama, sekira pukul 00.10 WIB Selasa dinihari, akhirnya rombongan masyarakat menggunakan 5 mobil tiba di Jembatan Rumbai dan langsung didampingi menuju ke Makodim 0314/Inhil.

Saat diperiksa di Makodim, ternyata masyarakat mengamankan 5 orang diduga Tersangka pengguna. Setelah diperiksa ternyata hanya terdapat 1 alat hisap sabu dan 2 Paket sekali hisap seharga Rp200 ribu.

"Pernyataan masyarakat yang di bilang Pesta sabu itu tidak terbukti. Karena dari kelima pelaku, hanya 1 pengguna narkoba dan 4 lainnya merupakan penjaga kebun sawit di Kecamatan Kemuning," ujar Sugianto.

Kemudian Ia melaporkan kejadian ini kepada Dandim 0314/Inhil dan mendapat perintah untuk pelaku yang terbukti membawa narkoba diserahkan kepada Polres inhil. Kemudian, untuk keempat pelaku yang lainnya di serahkan kepada pengurus kebun.

"Kita hubungi pengurusnya untuk menjemput 4 orang pekerjanya, dan dibawa ke RSUD. Sedangkan 1 orang lainnya diserahkan ke Polisi," jelasnya.

Senada apa yang disampaikan oleh Pasi Inteldim, 4 orang pekerja kebun juga membantah adanya penganiayaan yang dilakukan Personel Kodim 0314/Inhil terhadap mereka. Hal itu dilihat media ini dari kiriman Video pengakuan warga Desa Sekayan itu.

"Berita atau isu atas penculikan dan penganiayaan terhadap kami yang dilakukan oleh personel Kodim atau Korem itu tidak benar," ujar salah seorang warga dari 4 orang pekerja tersebut, di Video yang berdurasi 56 detik.(me


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini