Klarifikasi Harta Kekayaan, Sekdaprov Riau Penuhi Panggilan KPK

Redaksi Redaksi
Klarifikasi Harta Kekayaan, Sekdaprov Riau Penuhi Panggilan KPK
Sekda Riau, SF Hariyanto

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (6/4/2023). SF Hariyanto diminta KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya atau LHKPN.

Pejabat tinggi Provinsi Riau itu tiba di KPK pukul 08.35 WIB. Ia tiba bersama dua wanita berjilbab dan seorang pria yang menenteng sejumlah dokumen.

Setiba di KPK, SF Hariyanto tak banyak bicara. Ia hanya mengucapkan terima kasih kepada awak media.

"Makasih, ya. Makasih, ya," ujarnya, dilansir kumparan.com.

Panggilan KPK terhadap SF Hariyanto merupakan buntut dari gaya hidup mewah sang istri dan anaknya di media sosial yang belakangan menjadi sorotan.

Sekda Riau itu dipanggil bersama Bupati Bombana, Burhanuddin. Ada juga pejabat Ditjen Pajak yang kembali akan diklarifikasi soal LHKPN.**


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini