Karena Harta Warisan, Video Adik Nyabu Dikirim ke WhatsApp Kapolres Inhu

Redaksi Redaksi
Karena Harta Warisan, Video Adik Nyabu Dikirim ke WhatsApp Kapolres Inhu
Foto: Yud/Ist.

INHU, riaueditor.com - Seorang warga Desa Seberida inisial WD (23) ditangkap polisi sedang menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya. Penangkapan ini bermula ketika warga mengirimkan video rekaman pelaku sedang nyabu ke WhatsApp Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.IK, M.Si.

Cerita penangkapan WD juga melebar sampai pada persoalan harta warisan keluarga. WD mengaku dijebak abang kandungnya karena tidak mendapat pembagian harta warisan kebun sawit peninggalan almarhum ayahnya.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Batang Gansal Iptu SP Hutahaean, SH, MH dikonfirmasi Jumat (9/5/2025) menjelaskan, WD diamankan berdasarkan laporan masyarakat kepada Kapolres Inhu dengan mengirimkan video remakan WD sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Dari laporan tersebut Kapolres Inhu langsung memerintahkan Kapolsek Batang Gansal menyelidiki pelaku. Usai melakukan penyelidikan, alhasil pada Kamis (8/5/2025) IPTU SP Hutahaean bersama anggotanya melakukan penangkapan saat pelaku sedang menggunakan sabu di dalam rumahnya yang berada di Dusun Kerampal, Desa Seberida.

"Saat diamankan pelaku sedang menghisap narkotika sabu. Dari tangan pelaku kami juga menemukan satu bungkus plastik kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram, serta dua set bong alat hisap sabu, dua kaca pirek, satu buah mancis dan handphone realme," jelasnya.

Kepada penyidik, sambung IPTU SP Hutahaean, pelaku inisial WD mengakui bahwa aktif menggunakan narkotika jenis sabu sudah tiga tahun. Hanya saja, dia merasa dijebak oleh abang kandungnya dengan menyuruh orang lain merekam dirinya saat menggunakan sabu dan mengirimkan video rekaman tersebut kepada Kapolres Inhu.

"Abang saya sengaja menjerumuskan saya ke penjara karena marah tidak mendapat pembagian kebun sawit warisan orangtua. Sebenarnya saya tidak ikut campur masalah warisan ini, tetapi abang saya mungkin marah dan berupaya menjebloskan saya ke penjara. Saya pun mengakui memang sering menggunakan sabu sejak tiga tahun terakhir ini," sebutnya kepada penyidik.

IPTU SP Hutahaean menerangkan saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan pengembangan dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Batang Gansal.(Yudi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini