Kabag Humas Resmi Laporkan Akun Medsos Firmansyah Alexsander ke Polres Kepulauan Meranti

Redaksi Redaksi
Kabag Humas Resmi Laporkan Akun Medsos Firmansyah Alexsander ke Polres Kepulauan Meranti
Kabag Humas Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, SIP

KEP.MERANTI, riaueditor.com - Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, SIP, secara resmi melaporkan akun media sosial (facebook) atas nama Firmansyah Alexsander ke polisi, atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Meranti H. Adil SH.

"Awal mulanya permasalahan ini di media sosial, lalu menimbulkan persepsi rasa tidak enak pimpinan atas postingan Firmansyah Alexsander tersebut," ujar Yusran kepada awak media, Kamis (9/9/2021).

Menurut Yusran, laporan langsung diterima oleh pihak Reserse Polres Kepulauan Meranti dari Kasat Reserse AKP Prihadi Tri Putra SH, yang diterima oleh Kanit Reserse Wahyudi SH di Polres Meranti Desa Gogok hari ini.

"Terkait hal itu, kita sudah dijelaskan ke penyidik tentang apa yang menjadi delik aduan, kita jabarkan semua kepada pihak penyidik, lalu untuk hal postingan tersebut, kita menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Meranti agar tidak mudah terprovokasi, apalagi kalau masalahnya mengenai hal tersebut," jelas Yusran.

Ia juga mengatakan, bagi pengiat media sosial maupun media elektronik agar dengan santun dan bijak dalam membuat postingan di Fecebook atas nama Kepala Daerah, juga hal lain yang belum jelas sumbernya.

Sembari berharap, pada intinya pengiat sosial media agar objektif dan bijak dalam membuat postingan.

Yusran berpesan, sesuai bahasa Hakim Dr. Riki Perdana Raya Waruhu, "Jangan korbankan ragamu karena kesalahan dua jempolmu."

Sebab, sambung Yusran atas postingan tersebut menimbulkan rasa kebencian individu atau kelompok ormas-ormas di Kepulauan Meranti.

"Kami melaporkan ini atas dasar kami tidak kenal sama pemilik akun tersebut, dan pimpinan kami tidak menyatakan seperti hal itu," katanya.

"Ini pencemaran nama baik, baik itu individu atau kelompok, dan menyatakan dengan tegas bahwa tudingan postingan tersebut tidak benar dan pimpinan kita tidak kenal dengan pemilik akun tersebut," tegas Yusran.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Prihadi Tri Putra SH membenarkan bahwa siang hari tadi telah menerima laporan dari Kabag Humas Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran terkait pencemaran nama baik Bupati Meranti H Adil di salah satu akun media sosial.

"Benar, saat ini proses lidik sedang berjalan atas laporan tersebut," ungkap AKP Prihadi.(*/bom)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini