Galian C di Bedeng Batubata Ilegal di Pekanbaru Renggut Dua Nyawa Adik Beradik

Kapolda Riau Perintah Usut
Redaksi Redaksi
Galian C di Bedeng Batubata Ilegal di Pekanbaru Renggut Dua Nyawa Adik Beradik
Dua adik beradik kandung Merlina dan Jefri masing-masing kelas 5 SD dan kelas 2 SD ditemukan tewas mengapung di bekas galian C tanah untuk pembuatan batubata di Kampung Badak Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru, Selasa siang tadi (9/9/2025). Kapolda Riau Irje

PEKANBARU - Dua adik beradik kandung masing-masing Jefri kelas 2 SD dan kakaknya Merlina kelas 5 SD ditemukan tewas mengapung di genangan kolam air bekas galian C tanah untuk pembuatan batubata di Kampung Badak Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru, Riau, Selasa (9/9/2025) sekira pukul 11.00 WIB tadi.

Kedua adik beradik kandung itu hilang tenggelam sejak Senin sore (8/9/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Dari cerita bocah-bocah kawan korban tadi siang, bahwa korban mandi di bekas kolam galian C tanah untuk pembuatan batubata. Mandi pertama adalah adiknya Jefri, disusul kakaknya Merlina.

Merlina sore kemarin masih sempat mencuci piring. Apakah Merlina menyusul mau menolong adiknya yang tak pandai berenang itu, ataukah juga sekedar sama-sama mandi dengan adiknya itu menurut bocah-bocah teman korban tak diketahui pasti juga.

Hanya saja orang tua korban merasa kehilangan kedua anaknya itu Senin malam (8/9/2025) dimana kedua anaknya tak kembali ke rumah. Alangkah kagetnya tetangga karena Selasa siang tadi (9/9/2025) sekira pukul 11.00 WIB, tubuh kedua korban nampak mengapung di atas kolam bekas galian tanah untuk pembuatan batubata. Petugas Inafis dari Polresta Pekanbaru segera datang dan mengevakuasi kedua korban.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke TKP Selasa siang tadi (9/9/2025). Kapolda Riau didampingi Dirkrimsus Kombes Ade Kuncoro, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, dan jajaran.

Kepada wartawan di lokasi kejadian bocah tenggelam, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tambang galian C untuk pembuatan batubata ini adalah ilegal.

Pihaknya akan mengusut kenapa tambang galian C ilegal ini dibiarkan tanpa mereklamasi lingkungan yang rusak, dan penyelidikan ini menyusul kematian dua bocah tersebut.

Dari pantauan awak media di lapangan, kawasan Jalan Badak Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru ini sudah menjadi komunitas permukiman tambang galian C untuk pembuatan batubata. Sejumlah penduduk membuat bedeng batubata. Kayu karet laris manis dijual di sini sebagai kayu bakar. Warga yang tinggal di sini warga Nias, dan yang menjadi korban tenggelam adalah anak-anak keluarga dari Nias.

Sulit menertibkan kawasan tambang galian C pembuatan batubata ini. Di satu sisi permintaan pasar akan batubata Tenayanraya sangat tinggi karena kualitas batubatanya sangat baik dibanding daerah lain. Diperlukan pembinaan dari instansi terkait, terutama pasca tambang, lokasi yang berlubang tergenang air dan membahayakan agar direklamasi ditutup kembali.(SUMBER/azf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini