Dugaan Pungli Pengurusan Sertipikat TORA, Kades Rambah Baru Akan Dipanggil BPN Rohul

Redaksi Redaksi
Dugaan Pungli Pengurusan Sertipikat TORA, Kades Rambah Baru Akan Dipanggil BPN Rohul
Foto : Ist.

ROHUL - Kasus dugaan pungli dalam pengurusan sertipikat ewat program TORA di Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Riau kembali bergulir. Kini giliran kepala desa (Kades) yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait adanya penarikan sejumlah uang guna pelaksanaan program reforma agraria Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA.

Kepala Kantor ATR/BPN Rohul, akan memanggil dan memintai keterangan terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program reforma agraria TORA. Mereka adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas).

”Kita panggil, dalam rangka klarifikasi atas laporan terkait pungutan TORA. Terimakasih infonya, saya akan minta klarifikasi ke Kades. Intinya kegiatan sertifikasi lewat kegiatan Tora ini bersifat Gratis. Tidak boleh ada pungutan kepada masyarakat. Masyarakat hanya berkewajiban membayar BPHTB yang nilainya ditetapkan oleh OPD yang memungut pajak,” kata Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu, Budi Satria S.Si M.Si, Kamis (18/5/2023) siang.

"Sertifikat akan kami serahkan langsung kepada masyarakat, insyaallah Selasa atau Rabu depan," ujarnya.

Sebelumnya, Program TORA di Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo, terindikasi adanya pelanggaran hukum. Selain itu juga penyalahgunaan wewenang.

Program TORA diharapkan dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah guna menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria sekaligus untuk menciptakan lapangan kerja guna mengurangi kemiskinan.

Tak hanya itu, tujuan lain dari program reforma agraria atau TORA yakni untuk memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Pemerintah juga berharap program ini dapat memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup dan menyelesaikan konflik agraria.

sumber


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini