Diduga Nistakan Agama, Ulama Lebak Desak Polisi Tangkap YouTuber Muhammad Kece

Redaksi Redaksi
Diduga Nistakan Agama, Ulama Lebak Desak Polisi Tangkap YouTuber Muhammad Kece
Pimpinan Ponpes Nurul Hidayah, Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. (Foto: Antara)

Sebab, prinsip agama Islam menjaga toleransi menjadikan kewajiban, seperti dalam Al Quran "Lakum dinukum waliyadin" artinya bagimu agamamu bagiku agamaku.

"Kami mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece yang intoleransi, dan aparat kepolisian harus segera menangkapnya," kata Komisi Fatwa MUI Banten itu pula.

Ia mengajak umat Islam tidak terpancing dengan pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang menistakan agama Islam.

Umat Islam wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di NKRI.

Di samping itu, juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat.

"Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman itu untuk saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan," katanya lagi.

(baca artikel aslinya klik>>>>> okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini