Demo Elang Desak Mamun Murod Dicopot, ARIMBI: Kita Pesimis Gubri Mendengarkan

Redaksi Redaksi
Demo Elang Desak Mamun Murod Dicopot, ARIMBI: Kita Pesimis Gubri Mendengarkan
istimewa

PEKANBARU, riaueditor.com - Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Evaluasi Lancang Kuning (Elang), Jepri Muda Hasibuan mendesak Gubernur Riau Syamsuar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod. Hal itu disampaikan dia saat menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (18/1/2022) kemarin.

“Elang juga meminta Gubri segera 'COPOT' Kadis LHK Mamun Murod, karena dinilai tidak mampu menuntaskan permasalahan lahan dan lingkungan hidup,” ujar Jefri, dalam tuntutannya Selasa (18/1/22).

Selain itu, beber Jefri, Elang juga meminta Gubri segera mereshuffle Kadis DLHK karena tidak mampu mewujudkan visi dan misi Gubernur Riau.

“Meminta Gubri segera memanggil Kadis DLHK Riau, karena diduga ‘main mata’ dengan PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) yang dikabarkan telah melakukan pencemaran lingkungan,” ungkap Jefri dalam pernyataan Elang diselebaran yang diterima redaksi riaueditor.com, Rabu (19/1/2022).

Surat pernyataan sikap tersebut telah dilayangkan Elang ke Kantor Gubernur Riau. Selain itu Elang meminta Kapolda Riau turun tangan memeriksa manajemen PT SIPP karena telah berani mencemari lingkungan di Riau.

Terkait demo Elang ini, Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus sepenuhnya mendukung aksi yang tujuannya positif demi perbaikan kinerja pemerintah provinsi Riau di sektor lingkungan.

“Namun saya sedikit pesimis Gubernur Riau, Syamsuar mau mendengarkan aspirasi Elang tersebut. Masalahnya, Kadis LHK ternyata mampu menyeret Gubernur kita ini. Contohnya dalam kasus Normalisasi Sungai Bangko, Rohil yang diduga tanpa dilengkapi izin lingkungan, sebagaimana yang ARIMBI laporkan,” beber Mattheus.

Walau begitu, lanjut Mattheus, kita tidak boleh berhenti menyuarakannya, demi kebaikan provinsi yang kita cintai ini.

“Saya menduga masih banyak permasalahan lingkungan dan kehutanan yang diinisiasi oleh Kadis LHK Riau yang menyeret keterlibatan Gubernur. Saran saya kepada teman-teman aktivis lingkungan agar segera membuat laporan ke pihak penegak hukum apabila mengetahui data penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan DLHK Riau, karena semua sama kedudukannya di hadapan hukum,” pungkas Mattheus.

Dikonfrimasi Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi (DLHK) Prov Riau, Dian Citra Dewi, SH, membenarkan ada surat masuk dan akan “segera kami teruskan ke Biro Adpim ya pak,” katanya, Kamis (20/1/22) siang.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini